28 November 2018 telah di laksanakan kegiatan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) di kampus UIN Raden intan Lampung, dimana pesta DEMOKRASI sedang berlangsung. Namun amat di sayangkan pelaksanaan tidak berjalan mulus terjadi keributan antar mahasiswa.
Bermula dari tidak terimanya tim pengusung paslon no 2 (imam-habib), yang mengatakan bahwa adanya tindakan kecurangan dari tim pengusung paslon no 1 (ghofar-dinata), Karena ada oknum yang memberikan statement bahwasannya menemukan indikasi kecurangan, sehingga timbulah tindakan anarkis dari tim paslon no 2 sehingga timbulah keributan di lokasi tps yang membuat tenda di TPS rusak sehingga roboh yang disambung dengan melempar kursi dan batu hingga memakan korban, memuncaknya kejadian ini ketika kotak suara yang ada di TPS tersebut di lempar ke arah kerumunan masa.
Tidak hanya sampai disitu, adanya sweeping dengan menggunakan sajam dan alat bangunan untuk merusak fasilitas negara seperti ruang dosen PBA di fakultas yang dijadikan tempat menyimpan kotak suara hasil pemira dan kotak suara tersebut di keluarkan yang kemudian surat suara dibakar hingga menjadi abu.
Seharusnya kalau memang betul terjadi kecurangan, PEMIRA ini mempunyai prosedur pengaduan, pelanggaran dan sanksi. Panitia pelaksana dan pengawaslah yang semestinya dapat memutuskan kejadian tersebut benar atau tidak, dan di dekat kotak suara saksi saksi calon pun ada bukan malah menjadikan demokrasi kampus ini menjadi ajang premanisme.
Kalau dirasa patuh akan aturan yang ada di PEMIRA disitu ada panitia yang mempunyai aturan dan sanksi, kalau sampai adanya pembakaran seperti ini jelas bukan DEMOKRASI tapi ajang PERUSAKAN, ANARKISME DAN PREMANISME.
Sampai hari ini tidak ada bukti jelas yang membenarkan tindakan kecurangan yang di suarakan tim pengusung paslon NO 2.(mahasiswaKupu-kupu)
#DemokrasiSehat
#DemokrasiBermartabat
Penulis : Mahasiswa UIN RIL