Eko Tri Pranoto | Doc. Pribadi |
MEDIA SAHABAT NUSANTARA -- Bicara soal kaderisasi tentu tidak akan pernah menemukan ujung. Tidak jarang mengundang perdebatan yang sangat serius. Sebab dalam kaderisasi itu sendiri mempunyai dinamika yang beragam. Nahdlatul ‘Ulama (NU) sebagai sebagai Ormas terbesar mempunyai sekitar 60 Juta anggota yang tersebar di berbagai negara di dunia. Tentu dengan anggota yang mencapai puluhan juta merupakan pekerjaan rumah tangga yang tidak mudah bagi NU. Bisa dilihat bahwa harini kaderisasi di NU bisa dikatakan banyak yang tidak berjalan.
Kaderisasi di NU diatur dan dilaksanakan oleh masing-masing Badan Otonom (BANOM). Sesuai dengan bidangnya masing-masing. Baik itu bidang agama, budaya, politik, dsb. Dan diatur oleh AD/ART atau Produk Hukum yang berlaku. Misal dalam GP Ansor dan Fatayat NU ada Pelatihan Kader Dasar (PKD), di Banser ada Pendidikan dan Pelatihan Dasar (DIKLATSAR). Aturan tersebut wajib di pahami oleh setiap kader kemudian dilaksanakan oleh pengurus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mengapa aturan kaderisasi wajib di pahami dan dilaksanakan? Sebab kaderisasi itu sendiri memiliki tujuan. Pertama, kaderisasi dilaksanakan sebagai keniscayaan dalam berorganisasi untuk menanamkan ilmu pengetahuan serta wawasan baik itu dalam ruang lingkup internal organisasi maupun ruang lingkup eksternal organisasi. Kedua, kaderisasi dilaksanakan untuk menciptakan rasa militansi, loyalitas dan royalitas yang tinggi dalam berorganisasi. Ketiga, menciptakan rasa kebersamaan. Satu angkatan dan satu jiwa serta satu barisan dan satu cita.
Saling menghargai dan menghormati sesama kader. Jika ke-tiga tujuan tersebut sudah dicapai dengan cara memahami dan melaksanakan kaderisasi dengan baik maka organisi juka akan berjalan dengan baik. Tidak “semrawut dan amburadul” seperti kebanyakan hari ini.
Kultur ASWAJA yang begitu kuat dan sudah melekat dalam praktik spiritual di masyarakat Pubian merupakan potensi yang sangat luar biasa yang harus senantiasa dijaga dan di pertahankan. Sumber daya manusia yang begitu melimpah ruah harus di berdayakan karena NU bukan hanya sebagai Jama’ah tetapi juga Jam’iyyah. Kesadaran bahwa NU merupakan Jam’iyyah harusnya direalisasikan dengan Banom-Banom NU yang ada di Pubian berjalan sesual dengan aturan yang berlaku.
Soal kaderisasi NU di Pubian, kata “semrawut dan amburadul” pun tidak ketinggalan. Hal itu disebabkan proses kaderisasi tidak dijalankan sesuai dengan AD/ART atau Produk Hukum lainya yang berlaku. Proses re-generasi dan proses re-organisasi bisa dikatakan cacat. Sebab banyak yang hari ini menjadi pengurus bahkan pimpinan organisasi tetapi belum pernah mengikuti proses kaderisasi. Disorientasi pun hari ini terjadi di setiap Banom-Banom NU yang ada di Pubian.
Butuh evaluasi dan refleksi untuk menyikapi realita yang terjadi di Pubian hari ini. Perlu adanya pembenahan secara internal. Serta Formulasi Kaderisasi yang tepat dan sesuai aturan agar NU Pubian dapat bergerak secara masif. Bukan hanya ada secara struktural dan di hegemoni secara kepengurusan oleh sekelompok orang di kampung tertentu saja. Salam Pergerakan...!!!!
Catatan Kecil Soal “KADERISASI” NU (PUBIAN)
Oleh : Eko Tri Pranoto (GP Ansor Payung Batu)
No comments:
Post a Comment