Thursday, October 4, 2018

Kang Jalil: Ini Soal Pengabdian bukan Tujuan

LAMPUNG TENGAH, SAHARA NEWS -- Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Lampung Tengah Dapil 3 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalil Abdi Rahman mengutarakan alasannya maju sebagai Caleg. Majunya dirinya bukan semata - mata untuk mengejar jabatan, melainkan panggilan pengabdian. Jalil juga mengungkapkan bahwa pencalonannya adalah permintaan dari para kyai dan tokoh masyarakat di wilayahnya.

"Saya maju karena diperintah kyai dan beberapa tokoh masyarakat mas. Saya tidak berambisi jadi anggota dewan, tapi saya akan berjuang maksimal untuk melaksanakan perintah ini. Saya tidak ingin mengecewakan kepercayaan awal ini, yang dukung saja semangat masa yang didukung tidak", ujarnya.

Menurut Kang Jalil - sapaan akrab Jalil Abdi Rahman-, jabatan adalah amanah dan sarana perjuangan, bukan tujuan, bukan untuk bergaya, apalagi ingin menumpuk harta. "Jika dipercaya akan kita jaga baik-baik, kalaupun tidak, saya juga tidak akan jadi gila", ujar Kang Jalil sambil tertawa.

Pengasuh Ponpes Roudlotul Jannah Bangunrejo, Lampung Tengah tersebut juga mengungkapkan bahwa saat ini yang membuat semangat dirinya tidak lain adalah masyarakat itu sendiri. Menurutnya, munculnya Relawan Kang Jalil benar-benar merupakan ide sekelompok masyarakat, bukan ide ataupun atas perintahnya.

"Lahirnya Relawan Kang Jalil itu memang dari masyarakat, khususnya anak-anak muda, bukan bentukan saya pribadi. Mereka bergerak tidak saya bayar ataupun saya perintah. Bahkan banner untuk APK juga malah dapat sumbangan dari teman-teman relawan", tambah kang Jalil.

Pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, Kang Jalil juga berjanji tidak akan menggunakan cara-cara kotor, seperti money politics, ujaran kebencian, SARA, hoax, otak atik suara, ataupun cara curang lainnya. Menurutnya cara-cara tersebut tidak akan berkah dan jauh dari niat awal pencalonan. "Kita kampanye tapi tidak akan obral janji, mungkin akan lebih banyak silaturahim dan pendidikan politik saja, selanjutnya soal pilihan serahkan ke masyarakat", kata Kang Jalil.

Mantan aktivis PMII Yogyakarta tahun 90-an yang maju melalui PKB nomor urut 4 (empat), meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat Lampung Tengah khususnya di dapil 3, yaitu Kecamatan Trimurjo, Bumi Ratu Nuban, Bekri, Bangunrejo, Kalirejo dan Sendang Agung. Kang Jalil juga sangat yakin bahwa saat ini masyarakat sudah cerdas dan lebih rasional, sehingga akan memilih dengan hati nurani, tidak golput dan tidak akan terpengaruh dengan politik uang. (RFz)

Wednesday, October 3, 2018

KMNU Unila: Kader Muda NU Harus Paham Aswaja dan Prinsip Perjuangan KMNU

AYC KMNU UNILA
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama Universitas Lampung (KMNU Unila) kembali menyelenggarakan kegiatan Aswaja Youth Camp (AYC) di Pondok Pesantren Mardiah Kaliawi Bandarlampung pada 28 - 29 september 2018. Acara ini bertemakan “Menciptakan Pemuda yang Berakhlak Mulia dan Berpegang Teguh pada Aqidah Ahlussunnah Waljamaah An-nahdlliyah”. Kegiatan ini  dilakukan sebagai tahap pengkaderan awal untuk melantik anggota-anggota baru KMNU Unila. Acara AYC ini diawali dengan acara pembukaan yang dibuka langsung oleh pembina KMNU Unila KH. Hafiduddin Hanif dan berlangsung secara khidmat. Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi.

Berdasarkan keterangan ketua pelaksana, Egi Andika menjelaskan bahwa acara ini merupakan langkah awal untuk membekali kader-kader baru KMNU Unila mengenai konsep dasar Ahlusunnah Waljama'ah Annahdliyah. "Kader-kader muda KMNU harus paham dan mengerti tentang aswaja khususnya NU dan prinsip perjuangan KMNU." Jelasnya.

Senada dengan Egi, Sekretaris Kaderisasi KMNU Unila, Edamma Fadilah Menuturkan bahwa kegiatan ini ini bertujuan untuk membentuk kader-kader yang berpegang teguh Aqidah Ahlusunnah Waljama'ah Annahdliyah. "Kegiatan AYC ini juga sebagai wadah untuk  menambah keakraban peserta AYC dengan pengurus dan anggota KMNU lainnya. Kegiatan kemarin sudah cukup memuaskan. Dilihat dari peserta yg aktif dalam proses pemberian materi menandakan peserta memahami apa yg di sampaikan pemateri dan siap berjuang di KMNU. Saya berharap semoga keder-kader baru bisa selalu istiqomah dalam menjaga Aqidah Ahlusunnah Waljama'ah Annahdliyah khususnya dalam kehidupan kampus." Tutupnya.

Acara diakhirir dengan olahraga dan sharing bersama antara peserta maupun panitia AYC. Berakhirnya kegitan Aswaja Youth Camp 2018  bukanlah akhir dari segalanya. Tetapi ini adalah awal dari kader-kader KMNU untuk terus berjuang menjalankan amaliah NU guna diterapkan dalam kehidupan kampus maupun masyarakat yang lebih luas. (Wiwi Pratiwi/Rouf Kholil)

WR 3 Unila : Ini Namanya Demokrasi Otoriter

Prof. Karomani, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni kooperatif terkait demontrasi hari selasa oleh beberapa mahasiswa yg tergabung dalam aliansi mahasiswa berdaulat dengan tuntutan cabut S.K rektor no. 3 tahun 2017 tentang reward and punishmant WR 3 menjelaskan bahwa hakikatnya prosedur pendidikan adalah kalau anak kita berprestasi akan diberi penghargaan sehingga memacu mereka untuk terus berprestasi demikian juga sebaliknya jika melanggar ya dihukum agar tidak mengulanginya lagi.

"Hal bagus seperti ini kok ditolak aneh? Kalau S.K ini dicabut, mau jadi apa kampus? Gak ada kompetisi antar mahasiswa karna baik yg berprestasi maupun yang tidak gak ada bedanya. Hal ini akan berpengaruh juga dengan bubarnya komisi disiplin disetiap fakultas" ungkap Prof. Karomani saat ditemui di kediamannya, Selasa (2/10)

Berikutnya tuntutan mahasiswa terkait dengan dibatalkannya penataan ormawa itu adalah perintah statuta. WR 3 hanya menjalankan amanah statuta tersebut.

"Jadi kalau mau membatalkan statuta ya harus melalui rapat senat dulu" kata Prof. Karomani mengenai Ormawa

Hal berikutnya adalah tentang pelarangan kegiatan malam bagi mahasiswa. WR 3 menjawab bahwa tidak ada pelarangan kegiatan mahasiswa sampai malam. Yang ada adalah koordinasi dengan satpam.

"hal ini terkait dengan keamanan kampus dan mahasiswa itu sendiri. kalau ada maling motor atau narkoba kan pihak rektorat bisa mencegah atau mengantisipasi. Karna jika tidak ada koordinasi dengan satpam trus ada kejadian yg merugikan mahasiswa siapa yg akan bertanggung jawab? " Tanya Prof Karomani

Sementara itu, terkait dengan peraturan mahasiswa yang sedang dibuat oleh WR 3 itu masih tahap penyusunan dan belum final. Pihak drafter dari WR  3 masih terus membuka komunikasi dengan mahasiswa.

"Yang bikin aneh itu pihak BEM univ dan DPM tidak mau. Dua kali mereka diundang rapat tidak hadir. Jangan karna memperjuangkan demokrasi namun dengan cara-cara memaksakan kehendak. Prosedur demokrasi seperti adanya dialog, diskusi tidak dijalankan namun langsung aksi ke jalan. Ini kan namanya demokrasi otoriter"Tutup Prof. karomani selaku Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung.

Untuk diketahui, Drafter (penyusun) peraturan dalam hal ini diketuai oleh Rudy, S.H., LL.M., LL.D yang juga merupakan dosen FH lulusan dari Kobe University .(RFz)

Anarkisme-Intelektual PM Unila

Mahasiswa mestilah Anarki, anarki dalam berfikir lalu bertindak, Marjin kiri menegaskan kebebasan dan keadilan, sesuatu yang ideal tak akan tercapai tanpa adanya radikalisme.

Bagaimana implikasinya terhadap pergerakan Mahasiswa di Universitas Lampung hari ini ?

Akhir millenium ke-2 mengakhiri dinamika panjang sejarah perbudakan umat manusia. Diawali dengan manifesto Lenin tentang anarkisme sosial. Baik-buruknya pemberontakan berfikir (Radicalism) Lenin yang khas, pastilah bermuara kembali pada keadilan sosial. Sebab dianggap rekonstruksi, Lenin mengambil dua jalan sekaligus. Mestilah nilai yang dimiliki buruh juga dimiliki kapitalis, begitupun sebaliknya. Sebagaimana revolusi oktober tahun 1917 dimotori kaum Bolshevik (Buruh) namun juga kelas menengah; akademisi-cendekiawan. Meskipun pada akhirnya kelas menengah tak bisa beradaptasi. Stalin setelah Lenin menghancurkan golongan menengah inisiasi Leon Trotsky. Tapi Uni Soviet memanglah sejak awal nampak layaknya negara hasil dari buah pemikiran Lenin melalui Karl Marx, tetapi didalamnya tak jauh berbeda seperti mekanik yang terkukung Leninisme-Bolshevik.


Uni Soviet pada konteks tulisan ini hanya mengawali cara berfikir kita benar tidaknya anarkisme dalam pergerakan mahasiswa di era Millenium ke-3 (2000-3000 M). Anarkisme sendiri adalah paham yang me-negasi-kan kekuasaan otoritas demi kemashlatan umat (Tsolsoy:1914), sebagaimana Lenin meniadakan Tsar (Raja Russia) ataupun Stalin yang menghabisi Leon Trotsky yang cendrung statis/corrupte berfikirnya. Tapi tak dipungkiri, dari Lenin hingga Mikhail Gorbachev adalah otoritas tertinggi Komunisme Internasional-melanggengkan dinasti Tsar dengan gaya barbar. Statisme Iptek, Budaya, dan Perekonomian sama sekali tidak menghasilkan perubahan-alhasil Uni Soviet ambruk. Tanpa ketiganya peradaban baru mustahil tercapai (Tesis Francis Fukuyama).


Maka kita bisa menarik ketiga poin, Kekuasaan, Perkembangan, dan Kemajuan. utamanya adalah kekuasaan. Disini penulis bicara kekuasaan dalam ranah Demokrasi. Kekuasaan melahirkan oposisi. Oposisi identik dengan anarkisme sosial, dalam berfikir, mengarah pada Radikalisme. Hari ini pergerakan mahasiswa bisa dikatakan anarki, tergantung cara kita mendefinisikannya pada kebenaran yang bisa disepakati semua orang (Demokratis). Jika Leon Toltsoy memilahnya menjadi anarki individual (kekerasan-Vandalisme) dan Anarkisme Kolektif (Basis Massa). Penyederhanaannya, Anarkisme kolektif (Massa) tanpa ide dan gagasan akan menimbulkan Cheos, ia mendestruksi kemanusiaan, ia merugikan orang lain, ia merugikan penguasa, meniadakan penguasa, bahkan jika terlepas dalang dibalik pergerakan mahasiswa, pasti ada yang ditumbalkan. Tumbal itu adalah Mahasiswa baru, mahasiswa yang telah terpolarisasi oleh isu yang diciptakan dengan iming-iming demokrasi. Malah cendrung jauh dari kenyataan (Hiperrealis). Konsekuensinya meniadakan kemanusiaan dan kebebesan berfikir, pastilah meniadakan etika politik antara penguasa dan mahasiswa yang selain memegang idealisme namun juga bertanggung jawab atas terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial.


Contoh yang dicoba dibangun dari artikel ini, adalah sikap mahasiswa dalam menakar rancangan peraturan Rektorat tentang Organisasi Mahasiswa tahun 2018. Kita coba dengan Sylogisme; ada Mahasiswa Unila yang turun ke jalan berbasis komunal berbekal nurani dengan landasan gagasan yang lemah. Tapi tidak menampik keberadaan mahasiswa apatis yang tidak bisa menyalurkan ide dan gagasan. Maka konklusinya berkahir pada sebuah pernyataan sejauh mana pergerakan komunal-intelectual berkembang menormalisasikan kegaduhan yang diciptakan kecerobohan pergerakan massa tadi  ?


Pergerakan disini artiannya meluas, idealisme mestilah mengikat, nurani pun demikian. Gagasan adalah manifestasi dari Idealisme berfikir sehingga cendrung pada pengaplikasian. Namun permasalahannya terjerembab pada layak tidaknya peraturan ini dipermasalahkan. Karena indikator permasalahannya terletak pada isu pengkebirian Demokrasi Universitas Lampung yang dapat ditinjau dalam Draft rancangan peraturan Rektorat tahun 2018 pada pasal ke-19;

Panitia Pemilihan Raya dibentuk oleh Rektorat

Mahasiswa Universitas Lampung sepakat bahwa pembetukan dewan mahasiswa menyalahi demokrasi. Namun Dewan Mahasiswa disini bukanlah menyalahi Demokrasi, karena power Legislatif adalah implikasi dari sistem negara Federal, itu bagian dari Demokrasi. Kembali pada variabel pertama, dimana letak kesalahannya yang paling mendasar ?

Misal; Rektorat memegang hak vote lebih dominan daripada mahasiswa.

Maka titik permasalahannya ada di perancang sistem, peran yang dicoba dibangun dalam pergerakan kali ini adalah mengontrol sejauh mana sistem yang telah dirancang dapat memberi dampak positif bagi seluruh mahasiswa sehingga cendrung fleksibel. Disini etika politik kembali masuk, dalam wujud rekonsiliasi pasca pergerakan yang minim gagasan, tataran pengkajian perlulah diperkuat oleh basis massa dari golongan middle. Sehingga pergerakan selanjutnya tidak hanya bermodal massa namun juga bermodal ide, disini peraturan Rektorat yang menjadi titik tekannya dapat di revisi bersama-sama. Aliansi 5 BEM dan BEM Unila sama-sama berfikir mendua dalam gagasan dunia berbagi yang dikemukakan Hegel tentang filsafat Idealismenya yang kemasyhur. Bila gagal, egosentrisme golongan yang nampak dalam pergerakan mahasiswa Unila hari ini akan kembali terjadi seperti pengusiran yang dilakukan BEM Universitas Lampung terhadap LPM Republica tanpa alasan konkrit pada hari Senin pukul 11.00 WIB (02/10). Ini menunjukkan kecerdasan mempengaruhi pola pikir seperti kata Mahatma Gandhi, kebijaksanaan dan kecerdasan mempengaruhi pola pikir, nilai keadilan dan perdamaiaan semakin tak terelakkan.


Penulis : Aqil, dan Hendra Sahputra

Tuesday, October 2, 2018

Ada Apa Dengan BEM Universitas Lampung? Ini Kata Wakil Rektor 3 Unila

Prof. Karomani , Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Pasca beredar selembaran ajakan yang di tanda tangani Presiden Mahasiswa 28 September beberapa hari yang lalu, untuk mengajak melakukan aksi mahasiswa Unila pada hari ini (2/10) dengan tema "Mengembalikan Demokrasi di Kampus, Tolak Koptasi kegiatan Mahasiswa oleh Rektorat" yang mencantumkan 5 Poin diantaranya

1. Menolak Pemberlakuan Jam Malam dikampus Universitas Lampung
2. Menolak Sabtu dan Minggu tidak bisa di gunakan kegiatan
3. Menolak pengambil alihan pemerintahan mahasiswa oleh Rektorat
4. Menolak Segala sesuatu aturan yang merugikan mahasiswa baru baik 2017 maupun 2018
5. Menolak dengan segala bentuk ancaman pada mahasiswa oleh pihak kampus.

Sementara itu, Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa berdaulat malah menuntut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Karomani di copot dari jabatannya. Tuntutan yang dilakukan dengan aksi damai ini di pimpin langsung Jendral Aliansi Mahasiswa Berdaulat, Muhammad Fauzul Azim, yang juga merupakan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Lampung. Selasa (2/10)

Tuntutan Bem Unila

Dalam aksi ini, mereka menyodorkan enam tuntutan kepada Rektor Unila Prof Dr Ir Hasriadi Mata Akin, MS. Yakni sebagai berikut

1.Menuntut pencabutan Peraturan Rektor No.3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa Universitas Lampung.

2.Menghentikan Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan yang dinilai mahasiswa sebagai kooptasi dan pengkebirian pemerintahan Mahasiswa. Kemudian mengembalikan kondisi seperti semula dengan menghormati Konstitusi KBM Unila.

3.Menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk skorsing dan Drop Out dalam berekspresi, menyampaikan aspirasi dan mengembangkan diri di organisasi kemahasiswaan.

4.Menghentikan segala upaya politisasi kampus Universitas Lampung dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng Marwah demokrasi.

5.Mencopot jabatan Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama dan Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan penyimpangan diluar tugas dan kewenangannya.

6.Mencopot jabatan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan melakukan politisasi kampus yang melanggar tugas dan kewenangannya.

Sementara itu, saat di hubungi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Karomani Menjelaskan BEM Universitas Lampung sudah 2 Kali Mendapatkan Undangan untuk berdialog membahas Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan

"Mereka ini udah 2 kali di undang, tapi gak pernah dateng, padahal Aliansi BEM Fakultas SE-Universitas Lampung aja kemarin dateng keruangan, nah ini BEM Unila malah gak mau dialog dulu" ungkapnya.

Selain itu juga, Prof. Karomani menambahkan BEM Unila tidak pernah mau melakukan dialog

"Gak mau di ajak dialog, maunya lebih pada aksi menolak dengan turun kejalan. Ini bentuk dari demokrasi yang otoriter. Maunya demokrasi namun dengan pemaksaan kehendak" tutup Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. (RFz)

Monday, October 1, 2018

Pernyataan Sikap Aliansi BEM-F SE-Universitas Lampung, Ini Kata Warek 3 Unila

Salinan Pernyataan Sikap Aliansi BEM Fakultas SE-Universitas Lampung
BANDARLAMPUNG, SAHARA NEWS -- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas SE-Universitas Lampung menyatakan sikap terhadap rencana Peraturan Organisasi Kemahasiswaan oleh Rektor Universitas Lampung.

Ada 2 Tuntutan yang disampaikan saat forum diskusi di ruangan Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Senin (1/10)

Poin-poin pernyataan sikap Aliansi BEM - F se- Universitas Lampung (Gubernur BEM Fakultas Pertanian, Ekonomi, Fisip, Hukum, dan Teknik) sebagai berikut :

1. Menyarankan Kepada Rektor Universitas Lampung untuk merevisi pasal 12 tentang pembentukan UKM dan Pasal 16 Tentang pembentukan Hima agar dapat tetap melibatkan Lembaga Legislatif Mahasiswa baik ditingkat Fakultas maupun Universitas

2. Mendesak Rektor Universitas Lampung mengubah pasal 19 Tentang Panitia Pemira Universitas dan pasal 20 Tentang Panitia Pemira Fakultas agar tetap dibentuk oleh para mahasiswa melalui Lembaga Legislatif dan keterlibatan seluruh mahasiswa tetap ada dimasing-masing fakultas maupun di tingkat universitas.

Aliansi BEM-F SE-Universitas Lampung
Terkait hal tersebut, aliansi BEM-F Se-Universitas Lampung memandang bahwa rencana peraturan tersebut sebenarnya memang harus dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung. Sebab dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) nomor 6 tahun 2015 tentang statuta Universitas Lampung pada bagian organisasi kemahasiswaan memang di haruskan adanya peraturan rektor Untuk memperjelas peraturan yang belum tertulis.

Dengan adanya kehadiran aliansi BEM-F tersebut Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof.  Karomani menyambut dengan baik kedatangan aliansi BEM-F SE-Universitas Lampung tersebut.

"Hal seperti ini yang saya inginkan dari mahasiswa, kritis dan mau menyampaikan kritikannya terhadap kebijakan rektor atas dasar kepedulian dan rasa cinta terhadap almamater Universitas Lampung" ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Karomani menambahkan ada 2 Lembaga Mahasiswa yang di undang tidak mau datang tapi sukanya teriak - teriak saja. Hal inilah yang kemudian mendorong inisiatif Prof. Karomani untuk mengundang BEM-F SE-Universitas Lampung untuk mendengar pendapat dari masing-masing BEM terhadap pernyataan sikap penolakan rencana peraturan rektor oleh BEM Universitas Lampung

Dalam penutup diskusi tersebut, aliansi BEM Fakultas SE-Universitas Lampung berharap kepada Rektor Universitas Lampung melalui Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dapat merespon dengan cepat sehingga Mahasiswa yang merasa terancam berpotensi menciptakan suasana yang kurang baik di Universitas Lampung tidak terjadi

Sependapat, Prof. Karomani menyanggupi untuk merevisi Poin-poin pasal dalam rencana peraturan rektor tentang organisasi kemahasiswaan yang menjadi tuntutan Aliansi BEM-F SE-Universitas Lampung.(RFz)

Saturday, September 29, 2018

PC PMII Ajak Masyarakat Bandar Lampung Membantu Korban Bencana Alam Di Sulawesi Tengah


BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Indonesia Kembali Berduka, Gempa Bumi yang mengguncang daerah Sulawesi Tengah memberikan luka untuk Negri ini. Terkait Instruksi dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) untuk seluruh Anggota dan Kader PMII se-Nusantara, Pengurus Cabang PMII Bandar Lampung ajak seluruh anggota dan Kader bersama menggalang dana untuk saudara kita di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Ketua Pelaksana Penggalangan Dana PC PMII Bandar Lampung, Riski Firmanto sampaikan agar seluruh anggota dan kader  se-Bandar Lampung mulai turun dan mengumpulkan bantuan dana untuk saudara kita yang terkena musibah

"Kita siap bersama membantu sahabat dan keluarga kita yang terkena musibah,  semoga mampu meringankan beban mereka, dan kita doakan bersama agar selalu mendapat perlindungan dari Allah SWT" ungkap Riski Firmanto, Kepala Biro Pengembangan Media  dan  Informasi PC  PMII Bandar  Lampung.

Selain itu juga, Riski Firmanto Manerangkan bantuan bisa langsung di Transfer ke Rekening PB PMII, dan melakukan konfirmasi ke Pengurus Cabang PMII Bandar Lampung

"Sesuai Instruksi Pengurus Besar, Penggalangan Dana dimulai 29 September sampai 2 Oktober mendatang" jelas Riski yang merupakan salah satu Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Lampung, Sabtu (29/9)

Senada, Erzal Syahreza Aswir selaku Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Ajak Masyarakat bersama membantu saudara kita yang terkena musibah

"Mari kita masyarakat Bandar Lampung untuk sama-sama membantu meringankan beban sodara kita yang terkena musibah, semoga sedikit bantuan dari PMII bandar Lampung bisa bermanfaat bagi suadara - saudara yang terkena musibah di palu, Donggala dan sekitarnya" tutup Erzal.


Untuk diketahui, Donasi bisa dikirim melalui nomor rekening Organisasi PB PMII ( 0100084454 / BNI ) . (RFz)

KMNU Unila Siap Cetak Generasi Muda Yang Berakhlak Mulia

Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama Universitas Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Keluarga Besar Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Unila menggelar Aswaja Youth Camp (AYC) dengan tema “Menciptakan Generasi Muda yang Berakhlak Mulia dan Berpegang Teguh pada Aqidah Ahlusunnah Waljamaah An-Nahdlliyah”. Acara ini digelar di Pondok Pesantren Mardiah, Kaliawi Bandarlampung, (29-30/9).

Ketua pelaksana Egi Andika (Teknik Mesin ‘16) menyampaiakan bahwa AYC ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada kader-kader “mengenalkan aswaja kepada kader-kader muda yang belum mengetahui ajaran-ajaran serta amaliyah aswaja annahdlliyah”, jelasnya. Dia juga berharap generasi muda yang telah AYC tetap tangguh serta tabah ketika menjabat amanah yang telah didapatkan.

Ketua umum KMNU Unila Dedi Wijayanto (Ekonomi Pembangunan ’15) mengaku kegiatan AYC ini telah dilaksanakan sebanyak 7 kali. Dia juga berharap kader-kader NU lebih mengetahui nilai-nilai keaswajaan dan lebih menjadikan karakter kader sabagai islam yang ramah dan saling menghargai baik dilingkup Universitas Lampung maupun masyarakat. (Tuti Nurkhomariyah)

Friday, September 28, 2018

Pembentukan Peraturan Lembaga Kemahasiswaan, Wakil Rektor III Jaring Aspirasi Mahasiswa Unila

Prof. Aom Karomani (kanan)
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Perumusan Peraturan Lembaga Kemahasiswaan, Hari Ini  Prof. Aom Karomani, M.Si., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni gelar diskusi bersama Perwakilan Lembaga Kemahasiswaan Universitas Lampung di ruang rapat lantai 4 Rektorat Unila. Jumat (28/9/2018)


Turut hadir para wakil dekan bidang kemahasiswaan dan mahasiswa perwakilan Lembaga Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Lampung.

“Saya ingin adek-adek menularkan informasi ke yang lain. Wakil Rektor III menjaring aspirasi dari adek-adek. Di sini saja memberikan aspirasi,” ungkap Prof Aom dalam kegiatan pembentukan Peraturan Lembaga Kemahasiswaan

Selain itu juga, Prof. Aom Karomani menambahkan meski peraturan mengenai lembaga kemahasiswaan Unila sudah rampung, namun tidak serta merta berlaku. Pihaknya ingin mewujudkan kesetaraan di Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unila.

“Tidak ada dominasi satu pihak kepada pihak Lain. Ini laboratorium kalian untuk memimpin bangsa ini,” terangnya.

Sementara itu, mahasiswa harus berorientasi pada prestasi, yang kini ikut mempengaruhi akreditasi kampus. Jika penilaian dari segi kemahasiswaan merosot, maka akreditasi akan turun. Hal itu akan mempengaruhi lulusan saat melamar pekerjaan. “Komitmen kita bagaimana caranya meningkatkan prestasi mahasiswa. Selama ini kita di peringkat 30, di cluster 2. Di cluster 2 itu ada 72 universitas,” jelasnya.

Pada diskusi ini turut hadir Dosen FH Unila Rudy, S.H., LL.M., LL.D., sebagai legal drafter yang ditunjuk untuk membentuk peraturan. Doktor lulusan Kobe University ini mengungkapkan, butuh sejumlah tahapan untuk merumuskan sebuah peraturan.

Mulai dari pembentukan, perencanaan, penyusunan, daftar identifikasi masalah, dan beberapa tahapan lain, hingga tahap pengujian oleh stakeholder. Salah satu yang menjadi pembahasan pada diskusi ini adalah perubahan nama BEM dan DPM sesuai statuta Unila. (RFz)

Saturday, September 22, 2018

Pencerahan "Negara Madinah"

"Negara Madinah"

KAJIAN ILMU, MEDIA SAHABAT NUSANTARA -- Negara Madinah, sebuah Negara yang didirikan oleh Baginda Nabi Muhammad saw, belakangan ini ada beberapa orang yang tidak memahaminya secara benar, entah karena ketidaktahuannya mengenai Negara tersebut atau karena menutup mata atas sejarah tersebut, yang pasti sedikit pemahaman tentangnya akan coba kami terangkan dibawah ini.

Slogan “Hubbul Wathan Minal Iman” bukanlah slogan yang baru-baru ini muncul karena sebuah gejolak negeri ini, tetapi merupakan sebuah implementasi yang sudah ada sejak negri ini belum merdeka, bahkan secara tidak langsung slogan tersebut telah digunakan oleh Baginda Nabi saw saat memimpin Negara Madinah.

Dalam bukunya, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Periode Klasik (Abad VII-XIII M), Faisal Ismail mengatakan bahwa Piagam Madinah, sekaligus dapat dimaknai sebagai proklamasi secara resmi bahwa Baginda Nabi Muhammad saw dan para pengikutnya telah mendirikan “Negara” Islam Madinah. Tentu dalam melaksanakan tugas dan fungsi kenegaraan, tugas dan fungsi merealisasikan pemerintahan dan melakukan tata kelola Negara dengan baik dan benar, Baginda Nabi Muhammad saw memerlukan perangkat konstitusi yang disebut Konstitusi Madinah itu. Sesungguhnyalah, dalam pandangan orientalis dan sejarawan, William Montgomery Watt, Muhammad adalah nabi dan negarawan. Hal ini dikemukakan dan diulas secara menarik oleh Montgomery Watt dalam bukunya yang bertajuk “Muhammad: Prophet and Statesmen”. Kita yakin visi Montgomery Watt tentang Baginda Nabi Muhammad saw itu benar, karena dalam realitas dan prakteknya Baginda Nabi Muhammad saw selain membawa dan menyiarkan agama Islam, beliau juga mnemimpin umat, memimpin Negara, mengurusi politik dan pemerintahan, serta memimpin langsung peperangan di banyak medan perang.

Secara factual, tidak dapat diragukan lagi bahwa Baginda Nabi Muhammad saw mempunyai rakyat (umat / komunitas Muslim), wilayah kekuasaan perang (Madinah), kadaulatan Negara (Negara Islam Madinah), dan angkatan perang (pasukan Muslimin) un tuk menjaga wilayah dan kedaulatan Negara Madinah. Dengan demikian Madin ah telah memenuhi syarat dan kriteria untuk disebut sebagai sebuah “Negara”. Baginda Nabi  Muhammad saw tidak diragukan lagi b ahwa Beliau adalah nabi dan negarawan yang menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala Negara Madinah.

Benar, Al-Qur’an merupakan sumber pertama dan utama Islam tidak memerintahkan umat Islam untuk mendirikan Negara Islam. Ayat atau nash yang memerintahkan umat Islam untuk mendirikan Negara Islam tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Jiak Al-Qur’an tidak secara spesifik dan eksplisit berbicara tentang perintah mendirikan Negara, kita harus merujuk pada Sunnah sebagai sumber kedua doktrin Islam. Sunnah dikatagorikan dalam tiga macam, yakni Sunnah Qouliyah (ucapan), Sunnah fi’liyah (perbuatan), dan Sunnah taqririyah (sikap nabi terhadap sesuatu, jika beliau diam berarti setuju dikerjakan).

Melihat sunnah fi’liyah-nya, Baginda Nabi Muhammad saw secara jelas, gambling, dan terang benderang telah Negara Madinah. Madinah adalah cikal bakal Negara Islam yang menjadi pola dasar untuk dicontoh dan dikembangkan secara kreatif-inovatif sesuai dinamika perkembangan sistem politik, ketatanegaraan dan lingkungan social budaya dimana umat/bangsa Muslim hidup di dunia ini. Negara Madinah adalah “rumah” umat Islam bertempat tinggal, bermasyarakat, berpemerintahan, dan bernegara yang dipimpin oleh Baginda Nabi Muhammad saw sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala Negara.

Dalam bukunya, Muhammad in Madina, W.M. Watt menyebut Madinah sebagai The Islamic State karena Madinah merupakan sebuah Negara yang—juga menurut W.M. Watt—tata kelola Negara dioperasikan berdasarkan “Konstitusa Madinah”. Karena masalah bentuk Negara, praktik bernegara, dan sistem pemerintahan itu merupakan masalah duniawi dan masalah ijtihadi, maka Islam tidak mengaturnya secara permanen dan serba tetap agar tidak kaku menghadapi dinamika perkembangan masyarakat.

Soal bentu Negara (kesatuan atau federal) dan sistem pemerintahan (khilafah, emirat, kesultanan, kerajaan/monarki, parlementer, presidensial), Islam menyerahkan hal itu kepada umat/bangsa Muslim yang bersangkutan untuk memikirkan dan menetukannya. Yang paling penting, Negara itu didirikan berdasarkan Islam dan tata pemerintahannya harus benar dan adil, menjunjung tinggi asas-asas hukum, HAM, dan demokrasi yang menjadi inti dan saripati ajaran Islam dalam bernegara.

Dilihat dari perspektif hukum tata Negara, isi Piagam Madinah bersifat komprehensif dan memiliki cakupan tujuan yang luas. Sebagai sebuah kesepakatan, piagam ini mengikat semua penduduk atau warga Madinah untuk secara bersama-sama mematuhi dan membina kerukunan, perdamaian, kedamaian kebersamaan. Baginda Nabi Muhammad saw memaksudkan perjanjian ini dengan tujuan utama untuk menciptakan toleransi antar-golongan masyarakat yang ada di Madinah, yaitu antar umat Islam, komunitas Yahudi, dan komunitas Arab non-Muslim. Isi penting Piagam Madinah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kebebasan sepenuhnya bagi semua komunitas untuk menganut agama masing-masing
2. Hak masing-masing komunitas untuk menyelenggarakan sistem peradilan secara fair dan bebas.
3. Semua penduduk Madinah (Muslim, Yahudi, dan Arab non-Muslim) berkewajiban untuk saling membantu baik moral maupun material.
4. Semua penduduk Madinah harus Sali ng membantu mempertahankan kota Madinah dari serangan musuh dari luar.
5. Baginda Nabi Muhammad saw adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan di Madinah. Kepada beliaulah dibawa perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.

Demikianlah, suatu masyarakat Muslim dan Negara Islam Madinah yang berdasarkan prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Sunnah telah dibentuk oleh Baginda Nabi Muhammad saw di Madinah. Beliau sendirilah baik sebagai nabi maupun kepala Negara, memimpin masyarakatnya secara adil, jujur, amanah, disiplin, arif, santun, bijaksana, penuh tanggung jawab, dan memberikan nilai-nilai kebaikan dalam hidup dan kehidupan masyarakat.  Masyarakat baru yang dibangun oleh beliau adalah masyarakat madani yang dibangun atas dasar prinsip persamaan, egalitarianism, demokrasi, keadilan social, dan hak-hak asasi manusia.

Masyarakat baru yang dibangun oleh Baginda Nabi Muhammad saw adalah masyarakat madani yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kedaban dan peradaban. Tidak ada hak-hak golongan non-Muslim yang dihambat, apalagi dikurangi atau dikhianati oleh Beliau. Beliau melaksanakan dan menerapkan prinsip keadilan bagi semua warga Madinah, baik Muslim maupun non-Muslim. Pendirian Negara Islam Madinah dan pembentukan masyarakat Muslim di Madinah inilah yang menjadi modal dasar bagi penataan kehidupan keagamaan dan penyiaran Islam dalam masa-masa selanjutnya.

Wallahu a’lam...


Pencerahan tentang “Negara Madinah”
Penulis : Tito Gustowo

Ini Cara Mahasiswa NU Lampung Peringati Tahun Baru Islam 1440 H

Mahasiswa NU Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS - Mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU) Lampung kembali selenggarakan majelis sholawat lintas kampus sekaligus memperingati Tahun Baru Islam 1440 H dengan pembacaan maulid simtudurror yang dipimpin oleh Al Habib Abdurrahman Labib bin Ahmad Alaydrus. Majelis dilaksanakan di Masjid Arrahmah Usluhuddin UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (22/9). Acara ini diikuti oleh seluruh mahasiswa yang tergabungan di beberapa organisasi yakni Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) dan Persatuan Mahasiswa Pecinta Sholawat (Permata Sholawat) yang ada di beberapa perguruan tinggi di Bandar Lampung.

Ketua pelaksana, Muhammad Faiz Najib Abdillah mengatakan bahwa kegiatan majelis ini berlatar belakang untuk menjalin silaturahmi antar mahasiswa dari berbagai kampus dan doa bersama. "Dilaksakannya majelis ini untuk mempererat kekeluargaan antar mahasiswa  di Kampus Lampung khususnya Mahasiswa Nahdliyin maupun Nahdliyat sekaligus memperingati Tahun Baru Islam. Saya berharap semoga dengan adanya forum silaturahmi ini mampu menjadi wadah untuk memeperbaiki diri serta untuk melestarikan budaya atau tradisi Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah." Ujarnya.

Senada dengan itu, Muhammad Mahfud mengatatakan bahwa tujuan majelis ini untuk meningkatkan ikatan ukhuwah antar mahasiswa pecinta sholawat. Tujuan majelis ini yaitu untuk mempersatukan umat, selain itu untuk lebih bisa meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Saya juga berharap semoga dengan adanya acara ini kita bisa memanfaatkan momen-momen hari besar Islam untuk selalu mengingat Allah dan Rasul-Nya. Tutup Ketua Umum Permata Sholawat UIN Raden Intan Lampung. (Rouf Kholil)

Thursday, September 20, 2018

Pengantar Dakwah Kader Muda NU

Nahdlatul Ulama

MEDIA SAHABAT NUSANTARA -- Berbicara soal dakwah, dakwah merupakan suatu masalah yang pasti dibutuhkan umat dalam membenahi akhlaq dan perilaku umat. Tak sebatas itu, dakwah juga merupakan sarana yang harus ditempuh oleh seorang muslim untuk mengajak orang lain, khususnya umat non-islam untuk bersama-sama menegakkan Kalimatullah di atas muka bumi ini. Dalam berdakwah pun tidak hanya sebatas mengajak orang lain (objek dakwah) untuk berbuat amal sholeh, namun juga membutuhkan kebersihan hati dan akhlaqul karimah untuk menunjang keberhasilan dalam berdakwah.

Dakwah, secara bahasa merupakan Masdar dari kata kerja دَعَا ـ يَدْعُوْ ـ دَعْوَةً yang memiliki dua arti, pertama adalah Nida’ (panggilan) dan yang kedua adalah Su’al (permohonan). Dalam memaknai kata Nida’, dapat dilihat dari penggalan ayat 125 surah An-Nahl, yaitu:
أُدْعُ إِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ...
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik...”

Kemudian, secara tidak langsung ayat di atas memberikan pengertian bahwa dakwah memiliki hukum  fardlu ‘ain bagi setiap muslim. Namun demikian, perintah ud’u pada ayat di atas dibatasi oleh Firman Allah swt dalam surah Ali ‘Imron ayat 110 yang berbunyi:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, dan beriman kepada Allah..”

Menurut sebagian Ulama’, kata kuntum dalam ayat tersebut merupakan pembatasan bahwa perintah berdakwah adalah fardlu kifayah.

Selanjutnya, kata dakwah yang berarti su’al / permohonan dapat dilihat pada Firman Allah swt pada surah Al-Baqoroh ayat 183 :
..أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيْبُوْالِيْ وَلْيُؤْمِنُوْابِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ
“...Aku kabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia berdo’a kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar memperoleh kebenaran.”

Dari pengertian di atas, secara terminology dakwah dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengajak orang lain melakukan apa yang kita inginkan kepadanya. Dakwah lebih menekankan objeknya kepada non-muslim, sedangkan berdakwah ke sesama muslim lebih dikenal dengan istilah amar ma’ruf nahi munkar.

Kemudian, setelah bebarapa pengertian di atas dipaparkan, tentu dalam berdakwah memiliki beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan dakwah ini, misalnya dalam berdakwah tidak dapat dilakukan di sembarang tempat dan sembarang perkataan, namun harus melihat situasi dan kondisi saat berdakwah. Hal ini seperti apa yang dikatakan oleh ulama’ bahwa “Kullu maqomin maqolun, wa kullu maqolin maqomun”, yang berarti “Setiap tempat ada pembicaraannya, dan setiap pembicaraan ada tempatnya”. Itu berarti setiap Da’i harus menguasai sasaran dakwah, metode yang digunakan dan lain sebagainya melihat situasi dan kondisi yang ada.

Dalam berdakwah pun memiliki syarat atau pondasi dasar yang harus dipenuhi oleh setiap pendakwah. Para ulama’ telah merumuskan dua dasar utama yang harus dipenuhi bagi seorang pendakwah, yang pertama adalah ilmu dan yang kedua adalah tadzkiyatun nafs (penyucian jiwa). Kedua syarat tersebut harus dipenuhi oleh seorang pendakwah agar tujuan ia berdakwah dapat tercapai, meskipun dalam pelaksanaannya pun  terdapat banyak sekali hal / syarat yang harus dipenuhi pula sebagai penunjang pelaksanaan dalam  berdakwah maupun syarat bagi pendakwah itu sendiri. Namun, kedua syarat utama di atas harus ada bagi seorang pendakwah, jika salah satu syarat saja tidak terpenuhi oleh pendakwah, maka dakwah yang dilakukannya akan pincang.

Misalkan, secara sederhana dapat diibaratkan jika seseorang tersebut memiliki ilmu yang banyak dan cukup, namun dalam hati dan jiwanya masih terdapat banyak penyakit maka objek dakwah cenderung akan tidak memiliki kepercayaan terhadapnya. Sebaliknya, jika seseorang memiliki hati yang bersih dan baik, namun ia tidak memiliki ilmu yang cukup maka apa yang disampaikannya pun akan tidak dapat dipertanggung jawabkan keshahihannya. Sehingga, dua syarat di atas secara otomatis membentuk pribadi pendakwah itu sendiri sebagai orang yang mumpuni dan pantas untuk dijadikan panutan.

“Lisanul hal afshohu min lisanil lisan”. Merupakan sebuah istilah yang sangat dipegang teguh oleh seorang pendakwah, bahwa fasihnya / baiknya ahwal / keadaan diri itu lebih “mengena” daripada fasihnya lisan dalam mengucapkan sebuah nasihat. Sejarah pun telah membuktikan bahwa fasihnya ahwal merupakan kunci kesuksean dalam melaksanakan misi sebuah dakwah. Misalnya saja “Wali-Songo”, mereka merupakan sekelompok ulama yang tidak hanya mengandalkan fasihnya lisan dengan segudang ilmu yang dimilikinya, namun mereka juga menggunakan fasihnya ahwal (red: tadzkiyatun nafs / tasawwuf) dalam melakukan dakwahnya. Terbukti, dengan hadirnya para wali tersebut, mereka berhasil mengislamisasikan bumi Nusantara dengan waktu yang relatif singkat.

Penggalan di atas sejalan dengan apa yang tertera dalam Al-Qur’an Surah Muhammad ayat 19, yaitu:
فَاعْلَمْ أَنَّهٗ لَاإِلٰهَ إِلَّااللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَاللهُ يَعْلَمُ مُقَلِّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ
“Maka ketahuilah (dengan ilmu) bahwa tiada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan (tadzkiyatun nafs) atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahuai tenmpat usaha dan tempat tinggalmnu.”

Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberhasilan misi sebuah dakwah adalah dengan ilmu dan penyucian jiwa. Karena dengan ilmu (nur), pendakwah akan mengetahui dengan ilmu yang dimilikinya apa-apa yang haq dan apa-apa yang batil. Dan dengan kesucian jiwa (The Power of Qolbu) yang dimilikinya tersebut, dakwah akan sampai ke dalam hati objek dakwah.

Lalu yang harus menjadi perhatian para kader pendakwah, khususnya kader NU, terdapat empat hal yang menjadi falsafah dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu Ta’adul, Tasamuh, Tawazun dan Tawasuth. Ta’adul, hendaknya dakwah dilakukan dengan adil dan profesional, tidak ada pengkotak-kotakan atau pun ketidaktuntasan dalam melaukan dakwah. Tasamuh, dakwah yang dilakukan penuh dengan rasa toleransi yang membawa kedamaian dan ketengangan. Tawazun, kader pendakwah NU harus bisa mengimbangi segala keadaan umat, ketika di dalam umat terjadi keberat-sebelahan, maka pendakwah harus bisa menggiring umat untuk menjadi seimbang lagi, jika tidak maka umat akan “kocar-kacir”. Terakhir adalah Tawasuth, seorang pendakwah tidak memihak ke sebelah kanan maupun kiri.

Lebih jauh lagi, Dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah An-Nahdliyyah memiliki salah satu prinsip bahwa bedakwah haruslah sesuai dengan adat (urf) wilayah dakwah, inilah yang sering kita dengar dengan “Islam Nusantara”, dimana kebudayaan dan adat istiadat nusantara digunakan sebagai media dalam berdakwah, sehingga dakwah dapat diterima masyarakat dengan baik dan damai.

Terakhir, penulis berharap secarik catatan kecil ini dapat menjadi bahan renungan, khususnya bagi para kader muda KMNU yang kini tengah menghadapi banyak tantangan dalam berdakwah. Semoga apa yang kita lakukan selalu mendapat bimbingan, lindungan dan keberkahan dari Allah swt. Aamiiin..

Wallahu Subhanahu Wata’ala A’lam,,
-Zaid el-Faqir (TG)-

Sunday, September 2, 2018

Gelar Rapimwil PW IPPNU Lampung, Ini Bahasannya

Kader Muda NU dalam bingkai Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul ulama
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Provinsi Lampung mengadakan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Pondok Pesantren  Darul Ma'arif Natar pada hari Sabtu (01/09/2018) sebagai pembukaan hingga hari Minggu (02/09/2018) penutupan.

Dengan mengangkat tema "Refleksi Peran Pelajar Putri Terhadap Perang Daya Fikir dan Demokrasi"

"IPPNU harus sepakat kembali fokuskan pengkaderan pada sekolah-sekolah," kata Ainul Hikmah, sekalu Bendahara Umum Pimpinan Pusat IPPNU.

IPPNU harus kembali pada perannya melindungi generasi penerus bangsa yang tidak tersentuh pondok pesantren khususnya. Mengingat sekolah merupakan lahan basah tumbuhnya paham radikalisme.

Sementara itu Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung yang diwakili oleh Dr. H. Muhammad Kadafi S.H., M.H., mengatakan bahwa "Sekarang bukan saatnya perang melalui fisik, kini saatnya kita perang melalui kekuatan ekonomi," kata Wakil Ketua PWNU Lampung sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung.

Ketua Kadin Lampung ini juga mengatakan kesiapannya membantu proses pengkaderan bidang perekonomian para pelajar Nahdlatul Ulama. (Tika)

Saturday, September 1, 2018

Muspimreg 1 2018, KMNU Regional 1 Hadirkan Pelatihan Jurnalistik

Muspimreg 1 KMNU 2018
JAKARTA TIMUR, SAHARA NEWS -- Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Regional 1 menghadirkan pelatihan jurnalistik dalam Musyawarah Pimpinan Regional 1 (MUSPIMREG 1) 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Aqidah Al-Hasyimiyah, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (01/09). Kegiatan pelatihan ini dihadirkan untuk membangun serta mengembangkan potensi kreativitas selain itu untuk mengajak kader KMNU lebih cakap dalam bermedia.

Koordinator KMNU Regional 1, Ahmad Nuril Huda dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar KMNU di Regional 1 dan sebagai ajang silaturahmi. Di zaman modern ini kemampuan dalam bermedia menjadi sangat penting. Oleh kerena itu, melaui kegiatan ini diharapakan bagi setiap kader KMNU memiliki keahlian di bidang media khususnya jurnalistik. Hal ini lah yang mampu menjadi salah satu solusi  untuk menghadapi era globalisasi yang semakin berkembang. Tuturnya.

Alis Mukhlis yang merupakan pemateri dalam pelatihan ini juga menyampaikan bahwa di zaman modern saat ini, setiap kader muda Nahdlatu Ulama (NU) harus mampu mengembangkan softskill khususnya di bidang jurnalistik dan kepenulisan. Melalui pelatihan jurnalistik ini saya berharap bahwa setiap kader KMNU dapat lebih aktif dalam bermedia dan mulailah dengan menulis yang akan bermanfaat bagi umat. Pungkas Presidium Nasional 2. (Rouf Kholil)

Friday, August 31, 2018

Budayakan Tradisi Tiap Awal Semester, KMNU Unila Selenggarakan Doa Bersama

Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama Universitas Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Mengawali kegiatan di awal semester ganjil Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama Universitas Lampung (KMNU Unila) menyelenggaran pembacaan Surat Yasin dan Tahlil serta Majelis Sholawat di Gedung PWNU 3 Rajabasa, Bandar Lampung (30/08). Diselenggaraknnya kegitan ini yaitu untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan semagat dalam mengawali semester ganjil perkuliahan sekaligus pembukaan majelis KMNU Unila dan penyambutan mahasiswa baru Unila 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh Pembina dan seluruh anggota KMNU Unila serta tamu undangan.

Berdasarkan keterangan ketua pelaksana, Tito Gustowo , menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tradis KMNU Unila dalam mengawali semester baru, yaitu dengan bersholawat kepada Rasulullah SAW dan doa bersama. Saya sangat mengapresiasi dengan terlaksananya kegiatan ini, khususnya kepada seluruh jamaah yang hadir. Selain untuk menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk melestarikan tradisi dan amaliyah Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah di lingkungan kampus serta menjadi salah satu wasilah memohon keberkahan. Jelas Kepala Departemen Kajian dan Dakwah KMNU Unila.

Senada dengan itu, Dedi Wijayanto, Ketua Umum KMNU Unila, mengatakan bahwa kegiatan ini diselelenggarakan setiap memasuki awal semester untuk mendapatkan keberkahan dan syafaat Rasulullah SAW. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang tepat dalam memulai semester baru, dengan adanya majelis sholawat dan doa bersama mampu meningkatkan semangat belajar dan menumbuhkan rasa cinta kepada Rasulullah SAW. Saya berharap semoga kedepannya kegiatan ini bisa tetap istiqomah. Pungkasnya. (Rouf Kholil)

Wednesday, August 29, 2018

Mahasiswa IBI Darmajaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Potensi Desa Gedung Dalom Pesawaran, Ini Komoditas Utamanya!

Seminar Kewirausahaan Bersama mahasiswa IBI Darmajaya
PESAWARAN, SAHARA NEWS --  Beberapa mahasiswa Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Bandar Lampung, melaksanakan program pengabdian masyarakat di Desa Gedungdalom, Way Lima, Pesawaran. Momen tersebut di manfaatkan untuk menggelar seminar kewirausahaan dengan tema “mewujudkan jiwa inovatif dan kreatif dalam semangat enterpreneurship” di gedung serba guna, desa gedung dalom, way lima. (28/08)


Jeki, Salah satu mahasiswa yang mengikuti PKPM Darmajaya harapkan dengan adanya agenda tersebut  dapat mendorong dan merubah paradigma masyarakat setempat untuk berwirausaha secara kreatif dan inovatif yang berbasis  teknologi.

"Untuk kemajuan desa harus kita gerakan" terangnya

Upaya untuk mendorong pengembangan industri kreatif di wilayah perdesaan salah satunya melalui seminar kewirausahaan, nantinya warga akan tergerak untuk menggali potensi yang dapat dikembangkan di wilayah desa setempat.

Penggalian potensi di perdesaan untuk mendorong pengembangan industri kreatif.

Dalam hal ini, penggalian potensi yang dilakukan melalui dorongan serta motivasi untuk  menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru industri kreatif berbasis teknologi.

Kepala desa gedung dalom, hasbunallah, ungkapkan kita maksimalkan sesuai dengan potensi yang ada

"mayoritas di gedung dalom adalah lele, dengan  demikian olahan ikan lele harus terus  di kembangkan,mendukung produk yg berbahan ikan lele tersebut yang mana sebelumnya telah di produksi oleh mahasiswa PKPM darmajaya dan karang taruna yang menghasilkan produk stick lele (STELE) serta abon lele" ungkapnya dalam sambutan


Pemuda - pemudi khususnya masyarakat gedung dalom sangat membutuhkan motivasi diri, Seminar salah satu pilihan, untuk mendorong warga setempat agar berwirausaha, "kita siap membantu baik tenaga maupun pikiran dalam agenda apapun demi berkembangnya masyarakat setempat" ujar ikrom, ketua karang taruna. (RFz)

Tuesday, August 28, 2018

Dibuka Langsung Ketua Umum Pusat IMIKI, Muswil V Optimis Ciptakan Indonesia Timur Penuh Karya

Foto bersama dalam agenda musyawarah wilayah V (Lima) di Makassar
MAKASAR, SAHARA NEWS -- Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) gelar Musyawarah Wilayah V (Muswil V) di Kota Makassar Baruga Angin Mammiri, Selasa (28/08/2018).

Muswil IMIKI V yang mengusung tema Kibarkan Bendera IMIKI Indonesia Timur  Penuh Karya dibuka langsung  ketua Umum Pusat IMIKI, Mahbub Ubaedi Alwi harapkan semangat ber-IMIKI tetap dijaga sehingga keinginan untuk tetap mengibarkan bendera IMIKI bisa terealisasi.

“Semangat ber-IMIKI di teman-teman wilayah V harus tetap dijaga sehingga bendera IMIKI tetap berjaya dan mewujudkan IMIKI wilayah V yang penuh karya,” harapnya.

Lebih Lanjut, Mahbub Ubaedi Alwi mengucapkan rasa terima kasih kepada pengurus IMIKI cabang Makassar yang telah menjadi panitia pelaksanaan Muswil V.

“Terima kasih kepada teman-teman Makassar yang telah kembali membangkitkan gairah ber-IMIKI dan semoga energi ber-IMIKI bisa dicontoh oleh teman-teman IMIKI di daerah lain,” ucapnya.

Pembukaan Muswil V dirangkaikan dengan seminar Literasi Media dengan tema “Konten Siaran Indonesia dalam Zona Memprihatinkan” dengan Narasumber, Ketua Dewan Riset dan Pengembangan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) DR. Citra Rosalyn Anwar bersama dengan Publishing Institue Muh. Iswar Ramadhan.

Sementara itu Ketua IMIKI Cabang Makassar, Muhammad Ilham mengucapkan rasa syukur dengan terlaksananya Muswil V IMIKI karena moment ini merupakan hal yang sangat dinantikan oleh pengurus IMIKI se-Indonesia timur.

“Muswil ini sangat ditunggu-tunggu dikarenakan imiki wilayah V telah vakum selama 2 periode sehingga niatan untuk kembali membangkitkan marwah IMIKI wilayah V pasti dinantikan untuk melahirkan generasi baru sebagai nahkoda di Indonesia timur,” ujarnya.

Ketua Panitia Muswil V Nining Mauiddatul Hasanah menjelaskan bahwa di Wilayah V mencakupi tiga Pronvinsi yaitu Sulawesi Maluku dan Papua

“Peserta dihadiri oleh teman-teman dari Sulawesi Maluku dan Papua yg terhimpun dalam IMIKI Wilayah V, para PPT yang hadir hari ini adalah, UIN Alauddin Makassar, UIM, UMI, Unismuh, Unsat, Universitas Pattimura, Universitas Nuku, IAIN Sultan Amai Gorontalo, UNG dan yang lainnya”. Jelasnya. (RFz)

Pelantikan Pengurus Cabang PMII Pringsewu 2018 - 2019, Bupati Pringsewu Ajak Sinergi

Pelantikan PC PMII Pringsewu
PRINGSEWU, SAHARA NEWS - Sahabat M. Toha Ashiddiqi dilantik sebagai Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pringsewu 2018-2019 oleh Ketua Bidang Kemaritiman Pengurus Besar PMII Sahabat Ari Sofyanul Ulum.

Selain Toha, sejumlah pengurus lainnya yang turut dilantik adalah para wakil ketua yakni Sahabat Rido Sanjaya, Sahabat Yobi Rhoma Afrizal dan Sahabat Farhan Abdillah Adven Jonsen, Sekretaris Sahabat Lailaturrohmah beserta para Wakil Sekretaris Sahabat Rika Yulistiani, Sahabat Diah KS, dan Sahabat Siti Mukaddimah, kemudian Sahabat Neny Triana dan Sahabat Wahyuni sebagai Bendahara dan Wakil Bendahara, serta dilengkapi dengan sejumlah Biro dan Majelis Pembina Cabang diantaranya Sahabat Feri Wahyudi, M.Pd.I, Sahabat Bennur DM, Sahabat Heri Iswahyudi, M.Pd.I, Sahabat Isa Silegar, S.Kom, Sahabat Suprondi, S.Kom, Sahabat Rizal Bahrul Mustofa, S.Kom dan Sahabat Darma Winada, S.Pd.

Pelantikan yang digelar di Kampus STMIK Pringsewu, Selasa (28/8/2018) ini dihadiri Bupati Pringsewu Hi. Sujadi, Ketua STMIK Pringsewu Hj. Rita Irviani, S.E., M.M., Wakil Ketua III STMIK Pringsewu Nur Aminudin, M.TI., Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi, M.Pd, Wakil Ketua I STIT Pringsewu Muhammad Masrur, M.Pd.I., Ketua PKC PMII Lampung Sahabat Perial Darma, Ketua IKA PMII Pringsewu Sahabat Hi. Sulaiman Adnan, M.M., M.H, Alumni PMII Lampung Sahabat Hidir Ibrahim, M.Si, Ketua PC PMII kabupaten/kota  beserta anggota organisasi kemahasiswaan yang berada dibawah naungan Nahdlatul Ulama ini.

Bupati Pringsewu Hi. Sujadi dalam sambutannya menyampaikan tahniah kepada pengurus PMII Pringsewu yang dilantik, dan berharap kepengurusan PMII yang baru dapat bekerja dengan baik dalam mengemban tugas serta menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART. Serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam upaya bersama-sama membangun Kabupaten Pringsewu lebih baik lagi.

"Saya ucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Pengurus Cabang PMII Pringsewu masa khidmat 2018-2019, saya juga berharap semoga PMII mampu membawa perubahan dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu kearah yang lebih baik lagi", haapnya.

Sementara itu Ketua Bidang Kemaritiman PB PMII Sahabat Ari Sofyanul Ulum mewakili Ketua Umum PB PMII Sahabat Agus Mulyono Herlambang mengucapkan terima kasih kepada STMIK Pringsewu atas sarana dan prasarananya sehingga bisa dilaksanakan pelantikan hari ini.

"Mewakili Ketua Umum PB PMII Sahabat Agus Mulyono Herlambang, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak utamanya civitas STMIK Pringsewu sehingga terlakasana pelantikan hari ini. Semoga pengurus yang baru saja dilantik bisa bersinergi dalam membangun Kabupaten Pringsewu Bersahaja", ujarnya. (Muhammad Idris)

Sunday, August 26, 2018

Terkait Pemilu 2019, Bawaslu Kota Bandar Lampung inventarisir APK melanggar

Terlihat APK Pemilu 2019 di kota Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan serta pencermatan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) memasuki Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 bahwa Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 dimulai sejak tanggal 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019. Menurut Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, S.I.Kom, bahwa di Kota Bandar Lampung setelah dilakukan pengawasan secara berjenjang ditemukan banyaknya APK bakal calon anggota legislatif dan bakal calon presiden yang menyampaikan visi dan misinya serta menampilkan citra diri seperti logo dan nomor urut partai.

Saat ini marak APK bakal calon anggota legislatif dan bakal calon presiden yang menampilkan citra diri, ini belum boleh dilaksanakan, tentunya akan kami tertibkan dan akan kami proses sebagaimana aturan, Ujar mantan tim asistensi Bawaslu Provinsi Lampung ini. Bawaslu Kota Bandar Lampung juga merujuk kepada Surat Edaran KPU RI Nomor 216/PL.01.5-SD/06/KPU/II/2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 serta  menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0315/K.Bawaslu/PM.00.00/II/2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kampanye Pemilu Kepada Partai Politik Peserta Pemilu Sebelum Jadwal Tahapan Kampanye. Bahwa Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 276 Undang-Undang Nomor 7  Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Selain itu juga, Bawaslu Kota dan Partai politik juga waktu itu pernah membuat pernyataan bersama untuk menurunkan APK yang ada no urut dan lambang parpol dengan limit yang telah disepakati bersama.  Ya saya harap semua parpol mentaati kesepakatan bersama ketika Bawaslu Kota Bandar Lampung mengundang Rakor beberapa bulan yang lalu.

Tugas Bawaslu Kota Bandar Lampung juga mengingatkan kembali berkaitan dengan Surat Edaran Bawaslu RI yang menegaskan bahwa bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Saat ini kami sedang melakukan pengawasan bersama-sama dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan untuk mencermati APK-APK yang ada di Kota Bandar Lampung. APK yang menjadi sasaran pengawasan berupa APK yang menyampaikan visi dan misi dan/atau yang mengandung unsur citra diri berupa logo dan nomor urut partai tertentu. Kami juga dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada Pemkot, Panwaslu Kecamatan, Partai Politik se-Kota Bandar Lampung perihal penertiban APK yang terpasang di Kota Bandar Lampung sebelum tahapan kampanye dimulai. Surat yang dikirimkan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak agar dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 ke depannya akan berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, tegas Candra. (RFz)

Thursday, August 23, 2018

Waspada! Gempa Bumi 5,5 SR Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Bumi Kembali Guncang Pesisir Barat
PESISIR BARAT, SAHARA NEWS - Gempa bumi berkekuatan 5,5 dan 4,2 SR mengguncang barat daya Pesisir Barat Lampung pada Kamis (23/8) sekitar pukul 10.44 WIB.

Berdasarkan catatan BMKG, gempa ini berasal dari kedalaman 10 Km barat daya pesisir Lampung dengan jarak 156 Km dari tepi laut.

Salah seorang warga, Ade Kaja mengaku warga Krui merasakan gempa dalam beberapa detik, tetapi tidak mengganggu aktifitas masyarakat.

“Alhamdulillah gempa yang terasa beberapa detik tidak terlalu kuat, dan tidak berakibat fatal, sehingga tidak mengganggu aktifitas warga,” kata Ade.

Warga Pesisir Barat yang sebagian besar tinggal di sepanjang garis pantai, tetap menjalankan aktivitas masing-masing, karena gempa seperti yang terjadi barusan sudah biasa dirasakan masyarakat.

“Wilayah Pesisir Barat sudah terbiasa dengan guncangan gempa berkekuatan rendah, sehingga kami tetap tidak panik walaupun selalu waspada setiap terjadi gempa, bahkan tidak ada warga yang berhamburan keluar dari dalam rumah atau tempat aktifitas masing-masing,” jelasnya.

Sementara Ade Candra, warga Tanah Lapang, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, mengaku tidak merasakan adanya guncangan gempa. “Saya saat ini sedang berada di tepi pantai, tetapi tidak merasakan guncangan gempa,” ujar Dedi.

Sementara pantauan di wilayah Liwa Balikbukit Lampung Barat, walaupun merasakan guncangan gempa juga tidak mengganggu aktifitas termasuk dilingkungan Pemkab setempat.

“Iya kami merasakan ada guncangan sesaat, tetapi kami tidak panik bahkan tidak keluar dari ruangan kerja,” kata Joni yang saat gempa masih dalam ruangan kerjanya.

Menurut Joni, hingga guncangan gempa berakhir tidak ada rekan kerjanya yang keluar dari ruangan, itu karena masyarakat Lambar sudah terbiasa dengan guncangan kecil gempa.

“Walaupun kami sudah tidak kaget, hanya saja selalu waspada kalau terjadi gempa, dan mudah-mudahan tidak ada lagi gempa susulan,” harapnya. (Rizki)