Tuesday, October 23, 2018

Viral Pembakaran Bandara, Polri : 3 Orang Yang Di Amankan Mengaku Bakar Bendera HTI

Aktivis HTI | Doc. Merdeka.com
JAKARTA, SAHARA NEWS -- Dilansir dari media Detik.com,- Polri menyebut tiga orang saksi yang diamankan terkait peristiwa pembakaran bendera di Garut , Jawa Barat, mengaku membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Polisi menegaskan melanjutkan penyelidikan peristiwa tersebut.

"Keterangan sementara dari 3 (tiga) orang yang diamankan Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah ketua panitia peringatan Hari Santri. Sedangkan dua orang lainnya yang ikut diamankan menurut Setyo terekam dalam video pembakaran bendera.

"Jadi panitia sudah menyampaikan tidak ada bendera selain bendera Merah Putih tapi ternyata ada yang membawa itu, yang beda cuma satu itu saja," imbuhnya.

Polisi menurut Setyo juga akan meminta keterangan saksi lainnya termasuk ahli. Selain itu, polisi masih mengejar satu orang yang membawa bendera tersebut saat peringatan Hari Santri di Limbangan, Senin (22/10).

"Yang membawa bendera itu sudah diketahui identitasnya dan Polres Garut di back-up Polda Jateng sedang melakukan pengejaran," sambungnya.

Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum atas peristiwa pembakaran bendera. Polri ditegaskan Setyo akan bekerja profesional.

"Polri tentu akan mendengarkan masukan- masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan, serta ketertiban masyarakat di Garut khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya, aman dan damai," tutur Setyo.


Sementara itu Gerakan Pemuda (GP) Ansor menjelaskan bendera yang dibakar oleh personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut pada Senin (22/10) kemarin bukan bendera tauhid.

"Itu bendera HTI," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas dihubungi terpisah.

Pembakaran bendera yang disebut bendera HTI menurut Yaqut disebabkan oleh adanya provokasi saat peringatan Hari Santri.

"Ini karena kejadian pengibaran bendera HTI tidak hanya terjadi di Garut. Kejadian serupa juga terjadi di Bandung Barat dan Tasikmalaya. Itu fakta yang kita temukan," kata Yaqut. (**)

Viral Pembakaran Bendera Bertuliskan Tauhid, Ini Kata PP Muhammadiyah

Dr. Abdul Mu'ti, Sekjen PP Muhammadiyah
JAKARTA, SAHARA NEWS -- Dilansir dari media Detik.com,- PP Muhammadiyah menyayangkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ). Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan seharusnya pembakaran itu tak terjadi.

"Seharusnya pembakaran itu tidak perlu dan tidak seharusnya terjadi. Aksi itu sudah kebablasan. Bagaimanapun, itu kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia," kata Abdul Mu'ti lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/10/2018).

"Kalau yang mereka maksudkan adalah bendera HTI, cukup ditulis HTI, jangan kalimat tauhid," imbuhnya.

Abdul Mu'ti berharap masyarakat tak menanggapi peristiwa tersebut secara berlebihan. Jika ada pihak yang menganggap tindakan tersebut pelecehan, kata dia, sebaiknya diselesaikan secara hukum yang berlaku.

"Masyarakat hendaknya tidak terpecah belah dan tidak menanggapi masalah tersebut secara berlebihan," ujar dia.

"Jika memang merasa tindakan tersebut sebagai pelecehan, sebaiknya melapor ke polisi dan menyelesaikan secara hukum," imbuh Abdul Mu'ti.

Sebelumnya diberitakan, video pembakaran bendera dengan kalimat tauhid yang diduga bendera HTI itu viral di medsos dengan keterangan oknum anggota Banser yang membakar. Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas langsung menelusuri video tersebut.


Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengatakan anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera HTI. HTI sendiri sudah dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap mempunyai paham anti-Pancasila. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menguatkan SK Kemenkum HAM yang membubarkan HTI.

"Saya sudah cek teman-teman di Garut, tempat pembakaran itu terjadi. Sudah saya tanyakan juga ke pengurus di sana, teman-teman yang membakar itu melihat bendera tersebut sebagai bendera HTI," ujar Yaqut saat dimintai konfirmasi, Senin (22/10). (**)


KEBODOHAN DAN KEDUNGUAN MASSAL

KEBODOHAN DAN KEDUNGUAN MASSAL
   

Abunawas berjalan di tengah pasar sambil menengadah melihat ke dalam topinya.

Orang banyak memperhatikan ulah Abu Nawas itu dengan wajah heran.. Apakah Abunawas telah gila?

Apalagi dia melihat ke dalam topinya sambil tersenyum dan penuh bahagia ...

Salah seorang datang menghampiri Abunawas,

"Wahai saudaraku, apa yang sedang kamu lihat di dalam topi itu?"

"Aku sedang melihat sorga lengkap dengan barisan bidadari..," kata Abunawas dengan wajah cerah dan senyum puas.

"Coba aku lihat!"

"Saya engga yakin kamu bisa melihat seperti yang saya lihat".

"Mengapa?"

"Karena hanya orang yang beriman dan sholeh saja yang bisa lihat sorga di topi ini".

Kata Abunawas meyakinkan.

"Coba aku lihat," kejar si penanya penasaran.

"Silahkan," kata Abunawas ...

Orang itu melihat ke dalam topi itu, dan sejenak kemudian dia melihat ke arah Abunawas.

"Benar kamu .. aku melihat sorga di topi ini dan juga bidadari ..
Subhanallah ... Allahuakbar".

Kata orang itu berteriak dan didengar orang banyak.

Abunawas tersenyum.

Sementara orang banyak yang menyaksikan ulah Abunawas ingin pula membuktikan, apakah benar ada sorga di dalam topi itu.

Abu Nawas mengingatkan kepada mereka semua. "Ingat hanya orang beriman dan sholeh yang bisa melihat sorga, di dalam ini. Yang tak beriman tidak akan melihat apa'pun...".

Satu demi satu orang melihat ke dalam topi Abunawas itu. 

Ada yang dengan tegas menyatakan melihat sorga, dan ada juga yang mengatakan Abunawas bohong.

Abunawas tetap tenang saja sambil menebar senyum.

Akhirnya, bagi mereka yang tidak melihat sorga di dalam topi itu melaporkan kepada Raja bahwa Abunawas telah menebarkan kebohongan kepada orang banyak.

Raja memanggil Abunawas menghadap raja.

Di hadapan raja.. "Abu nawas!", seru raja.
 
Benarkah kamu bilang di dalam topimu bisa nampak sorga, dengan sederet bidadari cantik?

"Benar raja .. Tapi yang bisa lihat hanya orang beriman, dan sholeh .. Bagi yang tidak bisa melhat, itu artinya, dia tidak beriman dan kafir".

"Oh begitu .. Coba saya buktikan apakah benar cerita kamu itu," kata raja, yang segera melihat, ke dalam topi Abunawas dari sudut kiri dan kanan, atas dan bawah.

Akhirnya raja terdiam seakan berpikir.

"Benar tidak nampak sorga di dalam topi ini. Tapi andaikan aku bilang tidak ada sorga, maka orang banyak akan tahu aku termasuk tidak beriman dan termasuk kafir. Tentu akan hancur reputasiku."

Demikian kira kira yang dipikirkan Raja.

Akhirnya, "Benar! Saya sebagai saksi, bahwa di dalam topi Abunawas kita bisa melihat sorga dengan sederetan bidadari...", kata Raja setengah berteriak.

Orang banyak akhirnya menerima cerita Abunawas karena khawatir berbeda dengan Raja...

Ketika akal sehat dibuang ke keranjang sampah, maka akan selalu ada orang yg membungkusnya.., untuk menciptakan kebodohan kolektif, atau  kedunguan massal.

Monday, October 22, 2018

Oknum PNS Penipu Di Pecat Tidak Terhormat!

Oknum PNS Penipu Di Pecat Tidak Terhormat!
BANDARLAMPUNG, SAHARA NEWS – Rismi Erida Sari, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah dipecat secara tidak hormat.

Rismi dipecat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, lantaran telah melakukan penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).

Plt. Kepala BKD Kota Bandar Lampung Syaprodi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, Rismi telah dipecat secara tidak hormat berdasarkan dengan No.889/30/IV.04/2018.

“Yang bersangkutan telah lama tidak bekerja. Ia dipecat pada tanggal 14 Februari 2018 lalu,” katanya saat berada dikantornya, Senin (22/10).

Meskipun yang bersangkutan telah dipecat, lanjut Syaprodi, ia tidak mengetahui lagi keberadaan yang bersangkutan.

“Saya tidak tahu lagi kemana, yang jelas statusnya sudah tidak pegawai lagi,” ujarnya.

Diketahui, Rismi Erida Sari terselandung kasus dugaan penipu terhadap 16 orang dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS). Ia saat ini tengah menjalani proses Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Tanjungkarang, Bandarlampung 7 Februari 2017 lalu, Rismi dijatuhi hukuman selama 18 bulan dengan perintah menjalani tahanan kota.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat itu, mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Lampung. Hasil banding tersebut, menguatkan hukumannya selama 3 tahun. Usai putusan PT itu, Rismi mengajukan Kasasi, hingga saat ini masih dalam proses.(adm/rf/lampungsegalow)

Kemeriahan Hari Santri Nasional Perkokoh NKRI

HSN Di Pringsewu

PRINGSEWU, SAHARA NEWS -- Peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung diperingati dengan upacara bendera yang dipusatkan di halaman pendopo kabupaten setempat, Senin (22/10/18).

Bertindak sebagai pembina upacara adalah Bupati Pringsewu KH. Sujadi, serta diikuti para pejabat daerah diantaranya Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., CA, Sekretaris Daerah Drs. A. Budiman PM, M.M., para asisten dan staf ahli bupati beserta para kepala OPD, para camat, jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, jajaran DPRD dan muspida, Ketua MUI Kabupaten Pringsewu KH. Hambali, Ketua PC NU Kabupaten Pringsewu KH. Taufiqurahman, M.Pd.I beserta jajaran pengurus PCNU Kabupaten Pringsewu, serta ribuan ulama dan santri dari berbagai pondok pesantren dan madrasah se-Kabupaten Pringsewu.

Uniknya, semua peserta upacara baik pembina, pemimpin, perwira, maupun para petugas dan peserta upacara, semuanya memakai kain sarung khas santri lndonesia.

Bupati Pringsewu KH. Sujadi yang bertindak sebagai pembina upacara, dalam amanatnya mengatakan peringatan Hari Santri Nasional merupakan sebuah apresiasi bagi perjuangan kaum santri yang secara nyata memberikan andil besar bagi terbentuk dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu, peringatan Hari Santri harus dimaknai sebagai upaya memperkokoh segenap umat beragama agar saling berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermartabat, berkemajuan, berkesejahteraan, berkemakmuran, dan berkeadilan.

Lebih lanjut Bupati Pringsewu KH. Sujadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Hi. Joko Widodo yang telah menetapkan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, dimana penetapan Hari Santri Nasional merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam di lndonesia, sebagai wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat Islam, khususnya bagi kalangan kaum santri.

Melalui tema 'Bersama Santri Damailah Negeri', peringatan Hari Santri Nasional diharapkan menjadi momentum untuk mempertegas peran santri sebagai pionir perdamaian yang berorientasi pada spirit moderasi Islam di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Pringsewu juga menyerahkan secara simbolis bibit pohon penghijauan kepada perwakilan ulama.

Seusai upacara bendera, para peserta upacara baik ASN maupun santri melakukan kirab dan jalan sehat keliling ibukota Kabupaten Pringsewu dan masih dengan busana khas kaum santri yakni memakai kain sarung bagi pria, serta busana muslimah bagi wanita, dengan menyusuri ruas jalan utama di Kota Pringsewu, dimulai dari lapangan Pendopo Kabupaten Pringsewu, Jalan Jenderal Sudirman, Tugu Bambu, Jalan Veteran, Simpang Lima Tugu Pemuda, Jalan KH. Ghalib Raya, Jalan Jenderal Sudirman, dan kembali ke Pendopo Kabupaten Pringsewu. Berbagai hadiah doorprize juga disiapkan oleh panitia bagi para santri yang beruntung dengan mengundi kupon-kupon yang sebelumnya juga telah dipersiapkan. (*AH/Muhammad Idris)

6.324 Pelamar CPNS di Lampung Timur Lolos Seleksi Administrasi, 448 Tidak Lolos

LAMPUNG TIMUR, SAHARA NEWS -- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Lampung Timur mengumumkan 6.324 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pegawai sipil daerah tahun 2018.

Kabid Pengadaan Pegawai BKP2D Lamtim Risdianto menyatakan, berdasarkan rekap seleksi penerimaan CPNS Pemkab Lamtim tahun ini sebanyak 6.772 pelamar memperebutkan 449 formasi tenaga honorer eks kategori dua (K2), tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Kami sudah keluarkan pengumuman. Jadi yang tidak lolos seleksi administrasi 448 pelamar,” ujarnya, Senin (22/20/2018).

Menurut Risdianto, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkan faktor unggap dokumen terlalu besar atau kecil. Lalu, upload akreditasi BAN PT bukan saat kelulusan di perguruan tinggi melainkan akreditas baru.
“Jadi kalau yang diunggap kecil tentu tidak terlihat jelas berkas mereka. Nah, ini juga akreditas banyak yang diupload yang baru, padahal diketentuannya tidak demikian,” ungkapnya.

BKP2D Lamtim menyarankan kepada pelamar yang lolos seleksi administrasi agar mempersiapkan diri ketika menghadapi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Tentunya para pelamar dapat sungguh-sungguh dalam belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian,” imbaunya.(Rizki)

Sunday, October 21, 2018

Kader Muda NU Mesuji Siap Lebar Sayap Pengkaderan

Kader IPNU IPPNU Mesuji
MESUJI, SAHARA NEWS -- Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Mesuji berkomitmen menjadikan seluruh pelajar di Mesuji menjadi kreatif, inovatif dan berwawsana ahlussunnah wal jamaah. Hal ini disampaikan Ketua PC IPNU Mesuji Winarso, pada momen pelantikannya yang dilaksanakan di pada (19/10/2018) Jum'at malam.

Momen pelantikan ini dihadiri oleh 200 pelajar Mesuji. Dengan harapan besar mempermudah pelebaran sayap IPNU IPPNU di kalangan pelajar Mesuji.

Pelantikan kali ini pun dihadiri oleh Pimpinan Cabang IPNU IPPNU se-Provinsi Lampung. "Terima kasih untuk seluruh rekan dan rekanita PC IPNU IPPNU Lampung yang telah hadir," kata Winarso selaku Ketua PC IPNU Mesuji yang baru saja dilantik. (Tika)

Saturday, October 20, 2018

Siap Dukung Jokowi - KH Ma'ruf Amin, Rumah KMA Korwil Lampung Malam Ini Segera Di Resmikan

BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Rumah KMA Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung akan diresmikan, Sabtu malam ini, 20/10/2018. Dalam momen yang sama, juga dilakukan pelantikan pengurus kelompok relawan pemenangan pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2019 tersebut.

Sekretaris Panitia Mutakin LZ mengatakan, acara pelantikan dan peresmian berlangsung di Rumah KMA Korwil Lampung di Jalan Way Sekampung Nomor 98, Pahoman, Bandar Lampung. Acara dimulai pukul 19 WIB sampai dengan selesai.

“Insya Allah akan hadir Koordinator Nasional Rumah KMA Ahmad Bagja yang akan melantik dan meresmikan Rumah KMA Korwil Lampung,” terangnya melalui rilis ke Redaksi, Sabtu siang.

Mutakin melanjutkan, Rumah KMA Korwil Lampung diketuai oleh Aryanto Munawar, anggota DPR RI asal Lampung dari Fraksi PKB. Pengurus tidak hanya dari umat Islam tetapi juga dari kalangan lintas agama.

“Kami perkirakan acara nanti malam dihadiri sekitar seribu orang. Mereka meliputi pengurus KMA Korwil Lampung, undangan, dan masyarakat simpatisan pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin,” sambungnya.

Pada pelantikan dan peresmian Rumah KMA Korwil Lampung juga akan dideklarasikan dukungan pencalonan dan pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Selain itu, ada pemberian santunan untuk anak yatim.(**)

Friday, October 19, 2018

Gara-gara Tersangkut Hukum, Oknum PNS Tidak Bisa Dimutasi

Oknum PNS Pemkot Banda Lampung  Tersangkut Hukum Tidak Bisa Dimutasi

BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS
--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang bermasalah dengan hukum tidak bisa dipindahkan atau dimutasi.

Hal itu dikatakan, Sekretaris BKD Kota Bandarlampung, Wakhidi saat ditemui di kantornya, Kamis (18/10/2018).

Menurut Wakhidi, ada beberapa tahapan berkas yang harus dipenuhi bagi pegawai yang akan mengajukan pindah tugas. Salah satu berkas, kata Wakhidi adalah tidak sedang tersangkut hukuman disiplin.

“Jelas-jelas oknum ini kan sedang tersangkut hukum. Setau saya tidak bisa dipindahkan,” terangnya.

Informasi yang beredar, oknum PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Rismi Erida Sari dipindahkan tugaskan keluar kota.

Selain sedang menjalani disiplin, Rismi juga sedang menjalani proses kasasi di Mahkamah Agung. Ia diduga telah melakukan penipuan terhadap 16 orang dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Red)

Thursday, October 18, 2018

Hari Santri Teladani Semangat Jihad Cinta Tanah Air

TULANG BAWANG, SAHARA NEWS -- Tahun 2015 lalu Presiden Joko Widodo, menetapakan perayaan Hari Santri Nasional sebagai pengharagaan pemerintah kepada santri atas perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penetapan hari santri merupakan upaya meneladani semangat jihad cinta tanah air.

Upacara Bendera, kirab antar lembaga atau badan otonom Nahdlatul Ulama dan donor darah, itulah bentuk perayaan hari santri yang diadakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulang Bawang. Yang akan digelar pada (22/10/2018) di Lapangan Persada Unit 2.

"Saya harap seluruh warga Nahdiyin ikut serta mensukseskan perayaan hari santi di Tulang Bawang khusunya," kata Taufiq Wahyudi M.Pd.I selaku ketua panitia.(Tika)

KPK Periksa Tujuh Orang Terkait TPPU Bupati Lampung Selatan

KPK Periksa Tujuh Orang Terkait TPPU Bupati Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN, SAHARA NEWS --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekitar tujuh orang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Lampung Selatan non aktif, Zainuddin Hasan. Pemeriksaan di lakukan di Markas Brimob Polda Lampung, Kamis (18/10/2018), pagi tadi. Ketujuh orang itu tiga diantara nya dari kalangan ASN, dan empat saksi dari pihak swasta.

“Tiga dari ASN empat orang lainnya dari pihak swasta. Mereka di periksa terkait pembelian aset-aset Zainudin Hasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi sejak 2016 hingga 2018,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya juga memberitahukan, bahwa pada siang ini bakal ada lagi pemanggilan terhadap saksi lain terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan. Daftar nama yang di periksa sejak pagi kemarin di Makobrimob, antara lain SR, RS, AD, TR, RT, HD dan HH.

“Semuanya diperiksa didalam satu ruangan, tetapi dengan meja terpisah dan penyidik yang berbeda. Memang tempatnya tertutup bagi media, tidak sembarangan orang yang bisa masuk ke Makobrimob,” katanya. (sinarlampung)

Kecamatan Batanghari Nuban Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Kecamatan Batanghari Nuban Gelar Deklarasi Pemilu Damai

LAMPUNG TIMUR, SAHARA NEWS – Mengahadapi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif Pusat dan Daerah beserta DPD yang akan di selenggarakan pada tahun 2019 bulan April mendatang, dengan dasar itulah Kecamatan Batanghari Nuban mengadakan Deklarasi Pemilu Damai yang dipusatkan di Balai Desa Tulang Balak, Kamis (18/09/2018).

Hadir pada Deklarasi tersebut, Camat Batanghari Nuban beserta Stakeholder, Kapolsek Batanghari Nuban beserta Jajaran, Koramil Sukadana, KUPTD Pendidikan, Korluh Pertanian, Kades Sekecamatan Batanghari Nuban,PKK kecamatan Batanghari Nuban, PPK dan Panwascam Batanghari Nuban

Camat Batanghari Nuban Mohammad Ridwan.SH. pada sambutannya mengatakan, tujuan Deklarasi ini diakan agar seluruh masyarakat dapat menciptakan Pemilu yang damai meskipun berbeda pilihan. 
“Saya harap kita dapat saling menjaga meskipun berbeda dukungan, agar dapat tercipta nya Pemilu yang damai”.

Di tempat yang sama Ketua Panwascam Batanghari Nuban Muhammad Fadli saat memberikan sambutan mengatakan, Bahwa sesuai dengan UU Netralitas ASN No 5 tahun 2014 dan UU No 6 2014 tentang Netralitas Perangkat Desa dan Aparatur Desa, agar baik ASN ataupun Aparatur Desa harus menghindari dan menjaga Netralitas nya tidak memihak ataupun condong kepada salah satu Paslon baik Paslon Presiden, DPR RI, DPR Prov, DPR Kabupaten ataupun DPD Pusat.

“ASN dan Aparatur Desa harus netralitas sesuai dengan UU No 5 dan No 6 tahun 2014, jangan ada kecondongan pada Paslon manapun, agar dapat tercipta nya Pemilu yang damai dan Transparan” pungkasnya.(Jauhari)

Wednesday, October 17, 2018

Djoko Edhi : Kapolri Tak Bersalah Dalam Kasus Buku Merah

Diskusi Publik GPII


JAKARTA, SAHARA NEWS -- Pengamat hukum, Djoko Edhi Abdurrahman menjawab polemik deponering terhadap eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dapat dicabut atau tidak. Menurutnya, deponering dapat dicabut dengan catatan melalui mekanisme persidangan saja.

“Jadi deponering apakah bisa dicabut atau tidak, ya bisa silahkan tapi harus melalui Pengadilan,” kata Djoko dalam diskusi publik yang digelar oleh Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) bertemakan “#Bicara Menyoal Kasus Diponering Bambang Wijayanto” di Sekretariat PP GPII, Jl. Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Menurut mantan anggota DPR ini, Kejaksaan Agung tidak boleh mencabut secara sepihak karena menyangkut persoalan hukum seseorang.

“Kalau kejaksaan mencabut, maka seperti dibatalkannya HTI. Dia yang keluarkan dia yang mencabutnya. Jadi gak boleh kalau pakai Kejaksaan Agung (cabut deponering BW),” sebut Djoko

Dia menegaskan, terkait dengan tudingan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian tersandra kasus buku merah seperti yang ditudingkan BW dan IndonesiaLeaks, eks Anggota Komisi III DPR RI tersebut masih mensangsikan. Ia memandang tak mungkin Tito yang dimaksud dalam skandal buku merah adalah Tito Karnavian.

“Menurut saya Tito gak bersalah,” ujarnya.Pun demikian, Djoko Edhi mengatakan biarlah proses hukum berjalan. Apalagi disampaikannya, saat ini IndonesiaLeaks sedang menempuh jalur hukum untuk membuka seluruh dokumen yang diklaim sebagai kiriman anomin itu.

“Saat ini IndonesiaLeaks sudah maju ke praperadilan. Kita tunggu saja buktinya akan dibuka,” Pungkasnya.

10 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Dipindahkan

Warga Binaan Lapas kelas II A Kotabumi
LAMPUNG UTARA, SAHARA NEWS --Sebanyak 10 orang warga binaan (WBP)  lapas kelas IIA Kotabumi di pindahkan ke lapas kelas I bandar lampung, pemindahan ini di pimpin langsung oleh Ka.PLP Wahyu Mohammad Soleh A.Md.IP, SH. Rabu (17/10)


Menurut wahyu pemindahan ini merupakan bentuk pembinaan lanjutan.


"Disini sudah kita bina baik dari segi kerohanian maupun kemandirian dengan sangat baik, namun nantinya disana akan di bina ke tahap selanjutnya sehingga ketika bebas kelak mereka sudah memiliki bekal yang cukup untuk hidup bermasyarakat dan tidak kembali mengulangi kesalahannya" tutupnya. (SP)

Dugaan Pelanggaran Terkait 12 Kepala Daerah Di Riau Dukung Jokowi, Ini Kata Ketua Bawaslu RI

Ketua Bawaslu RI
JAKARTA, SAHARA NEWS -- Dilansir dari media Kompas.com,- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menuturkan, Bawaslu Riau masih mengklarifikasi soal deklarasi dukungan hampir seluruh kepala daerah di Provinsi Riau, mulai dari gubernur hingga bupati, kepada pasangan calon nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Abhan mengatakan, Bawaslu telah mengkaji adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para kepala daerah tersebut.

“Kita belum selesai semuanya (pengkajian), sebab kami masih klarifikasi beberapa pihak kan. Kalau sudah lengkap termasuk ada alat buktinya, maka nanti kami akan kaji ada dugaan pelanggaran atau engga,” tutur Abhan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Menurut Abhan, kepala daerah dibolehkan menjadi tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden. Namun, tutur Abhan, kepala daerah tidak dibolehkan menduduki ketua tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Mereka (kepala daerah) jadi tim kampanye boleh, selama tidak jadi Ketua tim kampanye. Jadi ketua enggak boleh. Kalau misal kampanye mereka boleh, tapi harus cuti kalau enggak, ya pas hari libur,” jelas Abhan.

Lebih lanjut, Abhan mengimbau kepala daerah untuk tertib menaati aturan terkait kampanye Pemilu 2019.

“Patuh pada aturan kampanye. Silakan kampanye di waktu hari libur atau mereka kampanye saat cuti. Deklarasi juga baiknya Sabtu, Minggu. Sebab kan declare ada potensi kampanye,” tutur Abhan.

Diberitakan sebelumnya, seluruh kepala daerah di Provinsi Riau, mulai dari gubernur hingga bupati mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan calon nomor urut 1, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Hal ini disampaikan dalam deklarasi relawan Pro Jokowi (Projo) di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Riau, Rabu (10/10/2018). Deklarasi ini dihadiri ratusan relawan Projo.

Berikut nama-nama kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

1. Syamsuar (Gubernur Riau terpilih)
2. Edy Natar Nasution (Wakil Gubernur Riau terpilih)
3. Firdaus MT (Wali Kota Pekanbaru)
4. Amril Mukminin (Bupati Bengkalis)
5. Aziz Zaenal (Bupati Kampar)
6. Suyatno (Bupati Rokan Hilir)
7. Irwan Nasir (Bupati Kepulauan Meranti)
8. Zulkifli (Wali Kota Dumai)
9. Mursini (Bupati Kuantan Singingi)
10. Yopi Arianto (Bupati Indragiri Hulu)
11. M Haris (Bupati Pelalawan)
12. Sukiman (Bupati Rokan Hulu). (**)

GPII Akan Gelar Diskusi Menyoal Deponering Bambang Widjodjanto

Logo GPII
MEDIA SAHABAT NUSANTARA -- Kepada redaksi Ujang Rizwansyah Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengatakan, proses deponering mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto adalah cacat hukum. Seharusnya proses deponering di dahului permintaan pendapat oleh Jaksa Agung kepada Kapolri, DPR  RI dan Ketua Mahkamah Agung namun prosedur ini tidak di lalui.


"Keputusan deponering Jaksa Agung yang diterima BW  telah menimbulkan diskriminasi hukum di negara Indonesia yang berdasarkan hukum sesuai konstitusi', tegas Ujang, Rabu (17/10/2018).


Menurut Ujang, setiap warga negara sama di depan hukum sehingga deponering BW harus di cabut dan kembali menghadapi proses hukum karena deponering tidak serta merta menghapus status tersangka yang melekat pada tersangka, tegas Ujang.


Ujang menambahkan, siang ini pukul 13.00 WIB kami akan memggelar diskusi dengan tema Menyoal Kasus Deponering Bambang Widjodjanto di markas PP GPII dengan beberapa narasumber antara lain Djoko Edhi, Ahmad Syahroni dan Karman BM, pungkas Ujang.(**)

Apa Apa Dengan Kode 'Tina Toon' Dikasus Suap Meikarta?

Ilustrasi
JAKARTA, SAHARA NEWS -- Dilansir dari media Detik.com,- KPK mengungkap ada kode 'tina toon' di kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta . Kepada siapa kode itu ditujukan belum terang betul.


"Kode 'tina toon' mengarah pada salah satu pejabat di pemkab setingkat kasi (kepala seksi) atau kabid (kepala bidang)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).

Menurut KPK, kode tersebut digunakan dalam komunikasi antarpihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka menggunakan kode itu untuk menyamarkan identitas masing-masing.

"Ada beberapa pejabat, jadi beberapa pejabat di tingkat dinas dan pihak-pihak terkait yang berkomunikasi satu dan lainnya, dalam membahas proyek ini tidak memanggil nama masing-masing. Mereka menyapa dan berkomunikasi satu dan lain dengan kode masing-masing," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Kode yang digunakan bukan cuma 'tina toon'. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers mengatakan ada sandi yang ditemukan dalam perkara ini. Sandi tersebut antara lain 'melvin', 'penyanyi', dan 'windu'. Tapi dia juga tak menyebut siapa sebenarnya yang dimaksud dengan 'tina toon' itu.

"Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi, antara lain 'melvin', 'tina toon', 'windu', dan 'penyanyi'," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.


Tina Toon mengaku tak tahu kenapa namanya bisa digunakan sebagai kode di kasus ini. Dia mengaku kaget saat tahu namanya digunakan.

"Mudah-mudahan tidak merugikan aku secara pribadi. Aku lihatnya lucu saja namaku dipakai untuk sandi. Aku anggapnya nama aku dipakai jadi bisa lebih mencuat lagi," kata caleg dari PDIP itu kepada media.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka, yakni:

- Tersangka diduga pemberi
Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group)

- Tersangka pihak diduga penerima
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). (**)


Tuesday, October 16, 2018

Ini Dia Daftar Pembangunan Infrastruktur Prioritas Jokowi Di Sumatera Barat

Ikon Minang, Sumatera Barat
JAKARTA, SAHARA NEWS - Dilansir dari media Detik.com,- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang membangun infrastruktur di luar Pulau Jawa, salah satunya di Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, ada beberapa proyek infrastruktur prioritas di Sumbar.

Pertama , jalan Solok Selatan-Tanah Datar sepanjang 7 kilometer (km).

"Ada beberapa proyek yang jadi prioritas dan harus akomodasi di 2019. Jalan misalnya Mulai dari Solok Selatan ke Tanah Datar 7 kilo. Itu jalan tanah yang diusulkan untuk ditingkatkan," jelas Basuki di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (16/10/2018).


Kedua , pembangunan akses jalan ke kawasan wisata Mandeh. Ketiga , revitalisasi kampung adat Seribu Rumah Gadang di Solok Selatan.

"Kemudian kawasan Mandeh, sudah kita kerjakan kemudian kawasan wisata," kata Basuki. Kemudian ada lagi Solok Selatan dan mereka sudah melaporkan soal rehabilitasi soal progres rehabilitasi 1.000 rumah gadang," sambung Basuki.

Selanjutnya, proyek jalan trans Mentawai. Menurut Basuki Kementerian PUPR akan menggandeng TNI di proyek jalan trans Mentawai

"Kemudian ada trans Mentawai, karena ini agak terlambat mungkin kita akan terjunkan TNI, karena ini akan akan buka jalan baru seperti membuka jalan di perbatasan di Kalimantan dan Papua, TNI buka nanti PU," jelas Basuki.


Dia menambahkan tidak ada kendala berarti dalam proses pembangunan infrastruktur di Sumbar.
"Nggak ada ya, paling generik (umum) saja," kata Basuki. (**)

Pasca Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Ini Yang Dilakukan Sandiaga Uno

Sandiaga Uno Cawapres Nomor Urut 2
JAKARTA, SAHARA NEWS -- Dilansir dari media CNN Indonesia,-  Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memastikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menambah anggota baru di bidang juru bicara. Sedikitnya Sandi akan menambah 100 anggota juru bicara untuk mendukungnya di Pilpres 2019 mendatang.

Penambahan anggota ini diakui Sandi tak terlepas dari kasus berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Akibat kasus itu, saat ini banyak anggota BPN yang harus menjalani pemeriksaan di kepolisian sebagai saksi lantaran sempat ikut termakan kebohongan hingga menyebarkan penganiayaan fiktif yang dialami Ratna.

"Mungkin nanti akan menambah beberapa Juru Bicara (jubir), saya sih nyiapin 100 lebih, itu anak-anak muda," kata Sandi ditemui di Masjid Tangkuban Perahu, Guntur, Jakarta, Selasa (16/10).

Untuk saat ini para calon anggota juru bicara itu masih menjalani proses seleksi. Seleksi pun dilakukan langsung oleh Gamal Albinsaid yang juga baru diangkat sebagai anggota BPN Prabowo-Sandi beberapa waktu lalu.

"Sekarang masih diseleksi, prosesnya dilakukan Dokter Gamal," kata Sandi.

Lebih lanjut, Sandi juga menyinggung soal pemeriksaan aparat kepolisian terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak hari ini. Meski diakui Sandi tak akan terlalu memengaruhi kinerja Dahnil sebagai Koordinator Jubir, tetapi posisi itu hanya ada satu dan kebetulan dipegang oleh Dahnil. Karenanya Sandi juga mempertimbangkan Koordinator Jubir tak hanya diemban Dahnil seorang.

"Insyaallah enggak (ganggu kerja) sebagai koordinator Jubir, tapi karena beliau kan sendirian ya koordinator Jubir, mungkin nanti harus ditambah," katanya. (**)

Monday, October 15, 2018

Presiden PKS: Boleh Negatif Kampanye, Aturan Kampanye Mana Yang Harus Di Ikuti? Ini Kata KPU

KPU
JAKARTA, SAHARA NEWS - Dilansir dari media Detik.com,- Presiden PKS Sohibul Iman memperbolehkan kadernya melakukan kampanye negatif dalam Pemilu 2019. KPU menegaskan kampanye negatif dengan menjelekkan melanggar aturan.

"Ya kalau kemudian kampanye negatif itu menjelek-jelekkan orang, menyebarkan hoax ya tak sesuai dengan peraturan kita dong," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Ilham mengatakan bila kampanye negatif yang dimaksud menjelekkan dan menyebar hoax, maka hal tersebut rawan sebagai bentuk pelanggaran.

"Tapi kalau memang ujarannya memang seperti itu, ya tentu saja apa rawan melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Ilham.

Sebab, penyebaran hoax dalam berkampanye tidak diperbolehkan. Menurutnya, pasangan calon bisa mendapatkan sanksi berupa peneguran.

"Namanya menyebarkan hoax itu harus di-banned kalau dia melalui medsos kan begitu atau ditegur paslonnya atau partainya terkait dengan supporternya melakukan tindakan seperti itu," kata Ilham

Namun, Ilham mengatakan belum mengetahui bentuk kampanye negatif yang diperbolehkan oleh PKS.

"Ya lihat saja, maksudnya mungkin bukan seperti itu. Kita nggak tahu konteksnya seperti apa, saya belum dengar dan baca sebetulnya apa yang disampaikan oleh Presiden PKS ini. Ya mungkin nangkapnya seperti itu tapi jangan-jangan tak seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, Sohibul mempersilakan kadernya berkampanye negatif untuk mendulang suara di Pemilu 2019. Namun, Sohibul memberi batasan.

"Saya mengatakan 80% kampanye kita harus positive campaign. Silakan masuk ke negative campaign, cukup 20%," kata Sohibul dalam konsolidasi Nasional di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (14/10).(**)