Thursday, October 11, 2018

GNR Beri Kartu Kuning Untuk Tim Prabowo, Ada Apa?

Kartu Kuning Untuk Tim Prabowo | Doc. detik.com
JAKARTA, SAHARA NEWS -- Dilansir dari Detik.com,- Garda Nasional untuk Rakyat ( GNR ) mendatangi Bawaslu RI untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet . Saat tiba di Bawaslu, GNR membawa kartu kuning untuk Prabowo.

"Kartu kuning yang kita bawa ini sebagai peringatan kepada Pak Prabowo Subianto, kami menduga bahwa pak Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran PKPU No 23 Tahun 2018 Pasal 69 ayat 1 poin b," kata Sekjen GNR Ucok Choir di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Choir berharap Pilpres 2019 berlangsung tertib dan aman.

"Nah, ini semoga tidak terulang kembali. Jadi ini adalah sebuah peringatan karena kami juga bukan eksekutor, hanya sifatnya mengingatkan semoga pemilu ke depan yang akan kita selenggarakan 6-7 bulan lagi berjalan aman, tenteram, dan tertib, langsung, bebas, rahasia," ungkapnya.

Sementara itu, Presidium GNR M Sayidi mengatakan ada dua saksi pengurus GNR yang akan memberikan keterangan klarifikasi kepada Bawaslu. Selain itu, pihaknya telah membawa bukti berupa berita dari media online dan media cetak untuk menguatkan laporannya.

"Dua saksi yang kita hadirkan itu ada Ucok Choir dan Saudara Wahyu. Mereka sebagai saksi, mereka semua pengurus GNR," jelas Sayidi di lokasi yang sama.

Sebelumnya, GNR melaporkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu. Pasangan capres nomor urut 02 ini dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet

"Hari ini kita mau melaporkan pasangan pilpres nomor urut 02 Bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Kami menduga melakukan kampanye hitam karena menyalahkan rezim Pak Jokowi. Pak Jokowi adalah pasangan pilpres nomor urut 01," ujar Sayidi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

GNR meminta Bawaslu memberikan sanksi berupa pendiskualifikasian Prabowo-Sandi. Pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin itu juga menyayangkan integritas Prabowo dengan ikut menyebar berita bohong soal Ratna Sarumpaet. (**)

Prabowo: Solusi Masalah Bangsa Sudah Ada Dalam UUD 45

Prabowo Subianto
JAKARTA, SAHARA NEWS -- Hari kedua Rakernas LDII, Prabowo memberikan pembekalan kepada peserta Rakernas LDII. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP LDII Abdullah Syam memaparkan fokus kegiatan LDII, yang sekaligus menjadi aspirasi warga LDII untuk dijadikan program pembangunan para capres.

“LDII terdapat di 34 provinsi dan 514 DPD kabupaten/kota. Jumlah pesantren kami sejumlah DPD kabupaten/kota. Para dai kami berdakwah hingga ke Australia, Asia, Eropa, hingga Kongo,” ujar Abdullah Syam. Ia berharap para peserta yang berjumlah 1.500 orang ini bisa mendengar pemaparan Prabowo, mengenai tantangan yang dihadapi bangsa sekaligus solusi.

Dalam pemaparannya, Prabowo menukil buku yang ia tulis Paradoks Indonesia: Negara Kaya Raya, Tetapi Masih Banyak Rakyat Hidup Miskin. Ia menyebut kekayaan alam tak bisa menyejahterakan rakyat, karena elit politik lebih mementingkan kepentingannya sendiri, di atas kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan rakyat.

“Seluruh mineral yang ada untuk mendukung Indonesia sebagai negara industri terdepan, namun semua bahan-bahan itu justru diekspor. Orang-orang hebat di Indonesia tak dimanfaatkan kemampuannya sehingga negara ini rugi. Kita terus hidup dari utang dan elit politik menyatakan hal itu biasa,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, elit politik adalah siapa saja yang menjadi pimpinan, termasuk dirinya. Prabowo menyatakan, dirinya juga pernah menjadi bagian yang negara ini ketika menerapkan ekonomi neoliberal. Namun dampak buruk dari ekonomi neoliberal menyadarkannya, bahwa kekayaan yang dimiliki oleh segelintir orang tak akan menetes kepada orang lain – sebagaimana keyakinan penganut neoliberal.

Neoliberal sangat menarik bagi negara kaya, namun menurutnya, membuat kesenjangan kesejahteraan antara yang miskin dan kaya, “Dolar naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000, artinya kita rugi Rp5.000. Kerja keras upah tetap namun nilainya berkurang. Artinya kita makin miskin. Inilah akibat dari neoliberalisme. Negara pun hidup dari utang,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, kini negara-negar maju seperti AS justru menolak neoliberalisme. Setelah kalah dengan ekonomi Tiongkok, AS tak mengakui lagi pasar bebas. Ia menyontohkan Amerika yang bersemboyan America Great Again! Yang memproteksi sumberdaya alam dan penyediaan lapangan kerja untuk rakyat AS.

Neoliberal, menurut Prabowo juga menyebabkan segelintir orang menguasai sumberdaya yang besar, “Rasio Gini 45,4 artinya 1% orang menguasai 45% sumber daya. Di bidang pertanahan menurut data Walhi, tanah di Indonesia banyak dikuasai swasta. Rasio Gini tanah mencapai 80, yang artinya 1% orang menguasai 80% tanah di Indonesia,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, ia tak membenci swasta, namun negara harus lebih berperan. Selama 73 tahun merdeka, neraca perdagangan Indonesia hingga 2012 menguntungkan Indonesia. Hanya saja US$ 300-an miliar uang swasta tak masuk lagi ke Indonesia. Tapi disimpan di luar negeri.

Prabowo menegaskan, segala masalah bangsa sudah siberikan solusinya oleh para pendiri bangsa. Menurutnya, solusi itu ada dalam UUD 45 pada pasal 33. sebesar-besarya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Prabowo lalu menyebut, salah satu warga LDII yang bisa menanam singkong,  yang satu singkong memiliki berat di atas 100 kg. Bila mampu menanam 100 pohon bisa memperoleh 1.000 kg. Singkong-singkong ini bila diubah menjadi etanol, dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar.

“Saya yakin negara kita mampu berdiri di atas kaki sendiri. Negara kita sangat kaya. Negara yang berpijak pada kepentingan nasional, kepentingan rakyat Indonesia itu yang kita utamakan,” ujar Prabowo.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, Abdullah Syam menyatakan Rakernas ini, merupakan aspirasi warga LDII untuk memberi masukan kepada para capres. Dan LDII juga membutuhkan berbagai masukan dari para capres untuk

Adapun delapan bidang yang jadi fokus perhatian dan menjadi aspirasi LDII adalah: pertama, dakwah. Di bidang dakwah, LDII memandang setiap manusia berhak memperoleh hikmah. Untuk itu LDII tak hanya berdakwah di perkotaan, namun ke kalangan yang terpinggirkan, seperti di perkampungan kusta di Nganget, Tuban, jawa Timur, di kelompok penyandang tunarungu di Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. Dakwah LDII juge menyentuh warga di Lapas.

Kedua, di bidang kebangsaan, LDII menanamkan rasa cinta tanah air. LDII sejak 1972 telah berasaskan Islam, dan memandang Islam menjiwai Pancasila. Dalam bidang kebangsaan, LDII mendorong pelestarian dan pengembangan bahasa, sebagai aset bangsa yang menyatukan bangsa Indonesia. Ketiga, di bidang pendidikan, lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola LDII fokus untuk melahirkan generasi yang profesional religius.

Keempat, bidang kesehatan, LDII mendorong pemanfaatan obat herbal sebagai pendamping obat konvensional. Obat herbal bisa menjadi pengobatan utama, saat harga obat melambung tinggi.  Kelima, di bidang energi baru dan terbarukan, LDII telah memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pembangkit listrik mikrohidro. Keenam, di bidang ekonomi syariah, LDII membentuk lembaga pembiayaan syariah dan mendirikan koperasi berbasis syariah, dengan menekankan kerja sama bukan kompetisi.

Ketujuh, di bidang ketahanan pangan, LDII mendorong pemanfaatan lahan tak produktif menjadi produktif. Warga LDII berhasil menyulap lahan gambut menjadi lahan yang dapat ditanami. Dan kedelapan, LDII mendorong warganya dalam memanfaatkan teknologi digital, kecerdasan artifisial, dan robotik. (Rls)

Karang Taruna Pubian Gandeng Ansor Galang Dana Peduli Korban Gempa & Tsunami Palu, Sigi, dan Donggala.

Galang Dana Untuk Sulawesi Tengah
LAMPUNG TENGAH, SAHARA NEWS --Puluhan anggota Karang Taruna Kecamatan Pubian dan Ansor Turun Kejalan galang dana untuk korban gempa dan tsunami Palu, Sigi, dan Donggala. Kamis (11/10/2018)

Galang dana dilakukan di dua titik. Titik pertama di mulai pukul 08:30 WIB s/d pukul 09:30. Lokasinya di pasar Kampung Payung Rejo. Titik Kedua di mulai pukul 11:00 WIB s/d pukul 12:00 WIB di Balai Kampung Segala Mider.

Eko Tri Pranoto selaku Koordinator aksi galang dana mengungkapkan kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas terhadap saudara kita yang tengah berduka.

"Aksi galang dana ini kami lakukan sesuai intruksi dari ketua kami, Bung Nasir. Sebagai bentuk solidaritas terhadap saudara kita di sulteng. Bahwa Luka mereka luka kita dan derita mereka adalah derita kita jua. Alhamdulillah aksi galang dana ini juga di ikuti oleh kawan-kawan dari PAC Ansor Pubian. Tentu ini merupakan sebuah sinergisitas yang sangat positif sekali. Rencana kami setelah di pasar payung rejo, kami langsung meluncur ke titik kedua di balai kampung segala mider". Ungkap eko.

M Nasir S.E selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Pubian menjelaskan bahwa aksi galang dana untuk korban Tsunami dan Gempa merupakan kewajiban kader Karang Taruna sebagai misi kemanusiaan.

"Kami intruksikan kepada anggota kami untuk turun kejalan melakukan aksi galang dana. Bukan sekedar memberikan bantuan belaka. Tapi sebagai wujud solidaritas misi kemanusiaan. Aksi galang dana ini akan kami laksanakan dalam beberapa hari kedepan. semoga dapat bermanfaat bagi yang menerima maupun bagi yang memberi". Ujar Nasir.

Kegiatan tersebut di tutup dengan Do'a bersama dan penghitungan jumlah bantuan yang didapat. Menurut informasi, jumlah bantuan yang di dapatkan sebanyak Rp. 3.073.000. (e_tp).

Wednesday, October 10, 2018

Di Rakernas LDII, Jokowi Ingatkan Jangan Ada Fitnah Jelang Pemilu

Presiden RI
JAKARTA, SAHARA NEWS --. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menggelar Rakernas yang diikuti 1.500 peserta dari tingkat Dewan Perwakilan Wilayah (Provinsi) dan Dewan Perwakilan Daerah (Kabupaten/kota). Acara ini juga diikuti peninjau yang terdiri dari para ulama, pengurus DPP, pengasuh pondok pesantren, dan sekolah yang berada di bawah naungan LDII. (10/10)



“Acara ini sangat strategis karena bertepatan dengan tahun politik. Untuk itu, kami menggelar rakerna untuk mengumpulkan aspirasi dari bawah yang bisa menjadi masukan bagi para capres. Jadi Pilpres bukan ajang komunikasi searah dari para kandidat. Justru ini waktu yang baik bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Ketua Umum DPP LDII, Abdullah Syam.



Menurut Abdullah Syam, lima tahun masa pemerintahan presiden, masyarakat bisa merasakan langsung dampak program kerja. Maka masyarakat berhak memberikan masukan dan mengevaluasi untuk perbaikan. Siapapun presidennya nanti.



Dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bangsa Indonesia adalah bangsa dan negara yang besar, sekaligus menyimpan perbedaan yang besar, “Wilayah Indonesia setara perjalanan dari London ke Istambul, kita memiliki 714 suku, 1.500 bahasa, dan keragaman suku dan budaya. Bandingkan negara ini dengan negara lain, terlihat betapa Indonesia bangsa yang besar. Namun ingat, ancaman perbedaan juga besar,” ujar Jokowi.



Maka, presiden mengingatkan jangan sampai bangsa ini pecah hanya karena Pilkada, Pileg, dan Pilpres, “Kampanye politik yang didasari kebohongan, hoax, dan fitnah hanya memecah belah bangsa ini,” ujar Jokowi. Presiden mengingatkan, energi bangsa ini seharusnya diarahkan untuk menyambut perubahan dunia yang cepat.



Era indutri 4.0 merupakan era yang sangat dinamis perubahannya. Pasalnya, sejak revolusi industri pertama, telah terjadi 3.500 perubahan dalam industri 4.0. Mulai dari kecerdasan buatan, otomatisasi robot, cryptocurrency, bitcoin, hingga virtual reality, dan 3D printing, “Meskipun luar biasa, membuat pekerjaan makin cepat namun membawa dampak negative pula. Untuk itu, kita harus mempersiapkan bangsa Indonesia mengantisipasi sekaligus memanfaatkan kecanggihan teknologi di era industri 4.0,” papar Jokowi.



Bagi pengusaha, industri 4.0 menguntungkan karena dapat menekan biaya produksi. Namun dari sisi penyerapan tenaga kerja, bisa merugikan masyarakat. Untuk itu bangsa ini perlu mengantisipasi.



Di samping itu, tekanan dari negara lain membuat ekonomi Indonesia terimbas, karena negara-negara kini sudah tak berbatas. Jokowi menyontohkan ekonomi Indonesia sangat terpengaruh oleh kebijakan negara lain, kebijakan Bank Federal, bahkan kebijakan ekonomi negara lain bisa mempengaruhi Indonesia. Untuk itu, menghadapi negara yang sudah tak memiliki batas, pembangunan karakter menjadi sangat penting. Bangsa Indonesia harus menjaga nilai, tata krama, etika, dan sopan santun agar tak ikut terimbas efek negative dari fenomena global. 

Dalam rakernas ini,  DPW LDII Provinsi Lampung mengirimkan utusan dari berbagai unsur yaitu Unsur Dewan Penasihat , ketua dan sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung serta ketua DPD LDII kab kota se provinsi lampung. (RFz)

Monday, October 8, 2018

PC PMII Cilegon : Peran Strategis PMII Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan Bonus Demografi 2030

PC PMII Cilegon
CILEGON, SAHABAT NUSANTARA -- PC PMII (Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia) Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan internasional konference dan muspimcab, Minggu 7 Oktober 2018.

Kegiatan ini di ikuti puluhan kader PMII Se-Kota Cilegon, diantaranya kampus Al Khairiyah, Kampus Fakultas Teknik Untirta, dan Kampus Insan Unggul, Majelis Pembina Cabang dan beberapa alumni Kota Cilegon.

Wawan setiawan, ketua penyelenggara memaparkan dalam sambutannya, bahwa PMII sampai hari ini masih konsisten dalam mengawal isu-isu strategis baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal daerah."Hari ini masih konsisten membawa gagasan dan peran strategis PMII dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan Bonus Demografi 2030" ujar waone sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama Mahmudin selaku Ketua PMII Kota Cilegon dalam sambutannya mengatakan PMII Cilegon sedang mendorong kader-kader agar mampu melanjutkan study minimal sampai jenjang S2.

"Ini tareget PMII Cilegon tidak main-main, makanya kita bekerjasama dengan PCINU di Belgia, Inggris dan Rusia, kita bahas Securty Cyber, Spionase dan Intejen, juga kita membahas tentang Financial Technology" ujarnya dalam sambutan.

Majelis Pembina di wakili sekertaris m Mabincab Wildanurrizal menitipkan pesan kepada kader-kader agar terus istiqomah dalam menjalankan kegiatan kegiatan yang produktif " Mumpung masih muda kalian harus produktif, karena muda itu cuma sekali"

Sampai kegitan ini selesai berjalan dengan lancar. (RFz)

Thursday, October 4, 2018

Tuntutan dan Idealisme di Bayang-bayang Partikularitas Semu

OPINI, MEDIA SAHABAT NUSANTARA -- 20 tahun berlalu, kemerdekaan dan kemanusiaan belum terbangun dari tidurnya. Selingan singkat demokrasi dan modernisasi hanya mampu menciptakan kesombongan dan fanatisme dalam bingkai kebodohan. Belum juga bisa mengikis euforia pergerakan komunal model ‘98.


Bangku-bangku perkuliahan seringkali terlihat suram, banyak mahasiswa yang senewen. Seakan mereka membiarkan kabut kelam terus bergulir. Waktu bahkan sama sekali tidak mampu menyadarkan para pemuda tentang budayanya, musyawarah dan mufakat seperti dikhianati, padahal Demokrasi, mahasiswa seperti terjebak ke dalam partikularitas semu. Tidak peduli seberapa besar konstribusi mahasiswa, di Universitas Lampung, pendukung idealitas selalu buta, kurangnya literasi menjadi sebab kefanatikan mahasiswa. Fanatisme telah melahirkan pergerakan mahasiswa yang ultra-ketololan.


Bahkan Creativity international yang dicanangkan dunia internasional di australia pada tahun 1998, dimana indikator pemuda millenium ke-3 adalah penguasaan teknologi, dan ide inovatif masih belum cukup memberi pemahaman kognitif. Muara pergerakan seakan terjebak keruang-ruang populis. Tuntutan dan aksi diagung-agungkan, tetapi landasan dan dasar dikerdilkan, sehingga merusak hubungan baik antara pihak akademisi (Rektorat) dan Mahasiswa.


2 Oktober 2018, pada hari selasa, bila tembok-tembok Rektorat mampu berbicara, biarlah ia menjadi saksi kefanatikan mahasiswa yang berafiliasi pada Gerakan 5000 Mahasiswa Unila Berdaulat. Dibawah terik panas matahari, Ribuan masa turun ke jalan, melontarkan sumpah serapah lantaran sikap penguasa yang dianggap tak bisa dikunyah ego, tak mampu mendongkrak selilit. Memperjuangkan tuntutan pada tataran draft rancangan peraturan rektorat tahun 2018 agar segera dibatalkan. Keluhan-keluhan yang didasarkan pada rancangan Peraturan Rektorat pada saat itu belum sepenuhnya diterima wakil rektor 3. Tetapi gejala yang diwacanakan dalam tuntutan telah menciptakan dimensi yang melampaui kenyataan, sangat hiperrealis.


Persoalannya terletak dalam peraturan Rektor No.3 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian penghargaan dan sanksi serta Rancangan peraturan Rektor tahun 2018 tentang Ormawa yang dianggap membelenggu aktivitas kegiatan kemahasiswaan, serta mengikis demokrasi perlahan-lahan. Ketiadaan kompetisi yang sehat, malah-malah cendrung oportunis menjadi rasionalitas adanya peraturan tersebut. namun tak sepenuhnya bisa dibenarkan, bila mengacu pada pasal ke-19 rancangan peraturan rektor;


Panitia Pemilihan Raya dibentuk oleh Rektorat


Gerakan 5000 Mahasiswa Unila berdaulat sepakat bahwa pembentukan dewan mahasiswa menyalahi demokrasi. Namun ‘Dewan Mahasiswa’ disini bukanlah menyalahi demokrasi, melainkan kekuasaan penuh legislatif adalah implikasi dari sistem negara Federalism-parlementary. Artinya kekuasaan tertinggi ada di tangan Mahasiswa. kembali pada variabel sebelumnya, lalu dimana letak kesalahannya yang paling mendasar ?


Rektorat memegang hak vote lebih dominan daripada Mahasiswa


Surplus peran rektorat menjadi dominan, adanya hegemoni yang dikhawatirkan akan membelenggu kebebasan mahasiswa terlepas dari adanya harapan membangun kembali Unila agar bebas dari pragmatisme politik, menjadi konsekuensi dasar bermulanya kompetisi demokrasi Unila yang sehat. Belum berlansungnya sosialisasi rancangan peraturan rektorat adalah permasalahannya. Alhasil, belum ada penafsiran secara regulatif, sehingga beberapa pasal cendrung multi-tafsir, bisa dikatakan pasal karet. Maka amat disayangkan apabila tuntutan pencabutan dan penghentian draft tidak diawali dengan Uji kelayakan secara kolektif-kolegial.


Pertaruhannya adalah layak atau tidak. Revisi dan tafsir mestilah terikat pada ruang musyawarah-mufakat bukan terbelenggu ke dalam ruang-ruang populis. Akhir-akhir ini, rekan-rekan gerakan mahasiswa termutakhir tengah mengamini apa yang disabdakan para pejuang MOBOKRATIS. Apa yang publik lihat saat ini, gerakan mahasiswa yang digawangi oleh kepentingan politik, sedang berkecambah kedalam egosentrisme, bisa dipresepsikan ke dalam demokratisme semu ala orde lama. Dalam sorot yang sunyi mapun hiruk, gerakan mahasiswa perlan-pelan merayap mencari momen agar tetap selamanya menguasai kampus. Indikasi-indikasi kuat selama ini layak kita perhatikan, tidak adanya kompetisi dalam berdemokrasi, misal pada saar pemilihan raya, semakin ia terikat oleh golongan-golongan tertentu. Ketika panitia khusus dikuasai oleh mahasiswa secara de facto, tidak ada peluang terjadinya persaingan yang sehat. Rancangan Peraturan Rektorat tentang Ormawa memang ada benarnya, tapi lagi-lagi perlu dilakukan revisi dan penafisiran pada skala kolektif; musyawarah mencapai mufakat. Berbagai elemen mahasiswa musti bersatu, mengesampingkan segala kepentingan perut dan kekuasaan pada satu tujuan. Demi kemashlatan bersama.


Artinya disini, populisme pergerakan bukanlah solusi utama. Tapi juga tidak mengesampingkan peran orang-orang yang ada di Rektorat. Idealisme sama sekali tak bisa digadaikan. Tetapi segala keputusan, bila menilik dalam ranah historis-konstantaNusantara founding father kita membuat UUD 1945 dan Pancasila bermula dari musyawarah, bukan berlandaskan adanya agitasi ataupun tindakan-tindakan separatis yang dilakukan PRRI-Permesta dan TI-DII. Maka, pergerakan populis sama sekali tidak mencerminkan idealisme melainkan mencerminkan partikularitas golongan, bisa didefinisikan ke dalam sifat-sifat anarki indvidual, bukan anarkisme kolektif yang berlandaskan sumbu berfikir; Gagasan.


Sepertinya publik harus mencermati idealitas pergerakan mahasiswa, posisi dan peran strategis mahasiswa yang bergerak dalam ranah musyawarah mapupun populis serta peran rektorat itu sendiri. Pihak Rektorat menjadi salah ketika membatasi pergeraka mahasiswa dalam berfikir dan bertindak apalagi sampai-sampai menskorsing mahasiswa dengan ancaman DO. Pihak mahasiswa menjadi salah ketika tidak ada kreativitas dalam menuangkan ide dan gagasan. Kedua belah pihak musti beranjak dari kesemuan berfikir, ketika sampai pada tatara idealisme barulah materialisme terwujud.


Rektorat penuh dengan kebijaksanaan, mereka seperti Bung Besar, seringkali dianggap demikian. Merekalah yang bertanggung jawab atas masa depan mahasiswa katakanlah orang kecil. Kebijaksanaan mereka dalam mengambil keputusan selalu dipertimbangkan masak-masak. Alhasil keputusannya selalu berdampak besar bagi semua orang. Kendati cara-cara yang dilakukan seringkali bermuara pada eksekusi, dan represifitas. Namun surealisme sejarah mencatat, Bung Besar adalah manusia yang mengaku dirinya dewa, diatas para raja, sehingga di abad klasik, era Yunani kuno, ada sebuah cerita dimana rakyat membunuh Rajanya secara sadis. Sudah pasti orang dibalik rakyat adalah Bung Besar. Mungkin namanya saat itu bukan bung besar, bisa saja Alexandrer yang Agung atau barangkali Zeus dalam mitologi Yunani. Tetapi itulah kekuatannya, kebijaksanaan yang mampu mengubah dunia dan melenyapkan suatu sejarah yang ada, karena faktanya sejarah hanya milik para pemenang.



Hari ini adalah tahun 2018 dimana keseimbangan kampus mengalami kekacauan yang luar biasa. Kehadiran Bung Besar sewaktu-waktu akan melenyapkan sejarah yang ada, dan ketika sejarah itu hilang, itu bukan karena kehadiran Bung Besar, melainkan kesalahan orang kecil bernama Mahasiswa yang berhenti berfikir. Setidaknya jika idealitas kampus sulit tercapai, sejarah akan mencatat perjuangan orang kecil. Perjuangan tanpa meniadakan perdamaian dan keadilan.



Penulis : Aqil dan Hendra Sahputra

Kang Jalil: Ini Soal Pengabdian bukan Tujuan

LAMPUNG TENGAH, SAHARA NEWS -- Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Lampung Tengah Dapil 3 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalil Abdi Rahman mengutarakan alasannya maju sebagai Caleg. Majunya dirinya bukan semata - mata untuk mengejar jabatan, melainkan panggilan pengabdian. Jalil juga mengungkapkan bahwa pencalonannya adalah permintaan dari para kyai dan tokoh masyarakat di wilayahnya.

"Saya maju karena diperintah kyai dan beberapa tokoh masyarakat mas. Saya tidak berambisi jadi anggota dewan, tapi saya akan berjuang maksimal untuk melaksanakan perintah ini. Saya tidak ingin mengecewakan kepercayaan awal ini, yang dukung saja semangat masa yang didukung tidak", ujarnya.

Menurut Kang Jalil - sapaan akrab Jalil Abdi Rahman-, jabatan adalah amanah dan sarana perjuangan, bukan tujuan, bukan untuk bergaya, apalagi ingin menumpuk harta. "Jika dipercaya akan kita jaga baik-baik, kalaupun tidak, saya juga tidak akan jadi gila", ujar Kang Jalil sambil tertawa.

Pengasuh Ponpes Roudlotul Jannah Bangunrejo, Lampung Tengah tersebut juga mengungkapkan bahwa saat ini yang membuat semangat dirinya tidak lain adalah masyarakat itu sendiri. Menurutnya, munculnya Relawan Kang Jalil benar-benar merupakan ide sekelompok masyarakat, bukan ide ataupun atas perintahnya.

"Lahirnya Relawan Kang Jalil itu memang dari masyarakat, khususnya anak-anak muda, bukan bentukan saya pribadi. Mereka bergerak tidak saya bayar ataupun saya perintah. Bahkan banner untuk APK juga malah dapat sumbangan dari teman-teman relawan", tambah kang Jalil.

Pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, Kang Jalil juga berjanji tidak akan menggunakan cara-cara kotor, seperti money politics, ujaran kebencian, SARA, hoax, otak atik suara, ataupun cara curang lainnya. Menurutnya cara-cara tersebut tidak akan berkah dan jauh dari niat awal pencalonan. "Kita kampanye tapi tidak akan obral janji, mungkin akan lebih banyak silaturahim dan pendidikan politik saja, selanjutnya soal pilihan serahkan ke masyarakat", kata Kang Jalil.

Mantan aktivis PMII Yogyakarta tahun 90-an yang maju melalui PKB nomor urut 4 (empat), meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat Lampung Tengah khususnya di dapil 3, yaitu Kecamatan Trimurjo, Bumi Ratu Nuban, Bekri, Bangunrejo, Kalirejo dan Sendang Agung. Kang Jalil juga sangat yakin bahwa saat ini masyarakat sudah cerdas dan lebih rasional, sehingga akan memilih dengan hati nurani, tidak golput dan tidak akan terpengaruh dengan politik uang. (RFz)

Wednesday, October 3, 2018

KMNU Unila: Kader Muda NU Harus Paham Aswaja dan Prinsip Perjuangan KMNU

AYC KMNU UNILA
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama Universitas Lampung (KMNU Unila) kembali menyelenggarakan kegiatan Aswaja Youth Camp (AYC) di Pondok Pesantren Mardiah Kaliawi Bandarlampung pada 28 - 29 september 2018. Acara ini bertemakan “Menciptakan Pemuda yang Berakhlak Mulia dan Berpegang Teguh pada Aqidah Ahlussunnah Waljamaah An-nahdlliyah”. Kegiatan ini  dilakukan sebagai tahap pengkaderan awal untuk melantik anggota-anggota baru KMNU Unila. Acara AYC ini diawali dengan acara pembukaan yang dibuka langsung oleh pembina KMNU Unila KH. Hafiduddin Hanif dan berlangsung secara khidmat. Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi.

Berdasarkan keterangan ketua pelaksana, Egi Andika menjelaskan bahwa acara ini merupakan langkah awal untuk membekali kader-kader baru KMNU Unila mengenai konsep dasar Ahlusunnah Waljama'ah Annahdliyah. "Kader-kader muda KMNU harus paham dan mengerti tentang aswaja khususnya NU dan prinsip perjuangan KMNU." Jelasnya.

Senada dengan Egi, Sekretaris Kaderisasi KMNU Unila, Edamma Fadilah Menuturkan bahwa kegiatan ini ini bertujuan untuk membentuk kader-kader yang berpegang teguh Aqidah Ahlusunnah Waljama'ah Annahdliyah. "Kegiatan AYC ini juga sebagai wadah untuk  menambah keakraban peserta AYC dengan pengurus dan anggota KMNU lainnya. Kegiatan kemarin sudah cukup memuaskan. Dilihat dari peserta yg aktif dalam proses pemberian materi menandakan peserta memahami apa yg di sampaikan pemateri dan siap berjuang di KMNU. Saya berharap semoga keder-kader baru bisa selalu istiqomah dalam menjaga Aqidah Ahlusunnah Waljama'ah Annahdliyah khususnya dalam kehidupan kampus." Tutupnya.

Acara diakhirir dengan olahraga dan sharing bersama antara peserta maupun panitia AYC. Berakhirnya kegitan Aswaja Youth Camp 2018  bukanlah akhir dari segalanya. Tetapi ini adalah awal dari kader-kader KMNU untuk terus berjuang menjalankan amaliah NU guna diterapkan dalam kehidupan kampus maupun masyarakat yang lebih luas. (Wiwi Pratiwi/Rouf Kholil)

WR 3 Unila : Ini Namanya Demokrasi Otoriter

Prof. Karomani, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni kooperatif terkait demontrasi hari selasa oleh beberapa mahasiswa yg tergabung dalam aliansi mahasiswa berdaulat dengan tuntutan cabut S.K rektor no. 3 tahun 2017 tentang reward and punishmant WR 3 menjelaskan bahwa hakikatnya prosedur pendidikan adalah kalau anak kita berprestasi akan diberi penghargaan sehingga memacu mereka untuk terus berprestasi demikian juga sebaliknya jika melanggar ya dihukum agar tidak mengulanginya lagi.

"Hal bagus seperti ini kok ditolak aneh? Kalau S.K ini dicabut, mau jadi apa kampus? Gak ada kompetisi antar mahasiswa karna baik yg berprestasi maupun yang tidak gak ada bedanya. Hal ini akan berpengaruh juga dengan bubarnya komisi disiplin disetiap fakultas" ungkap Prof. Karomani saat ditemui di kediamannya, Selasa (2/10)

Berikutnya tuntutan mahasiswa terkait dengan dibatalkannya penataan ormawa itu adalah perintah statuta. WR 3 hanya menjalankan amanah statuta tersebut.

"Jadi kalau mau membatalkan statuta ya harus melalui rapat senat dulu" kata Prof. Karomani mengenai Ormawa

Hal berikutnya adalah tentang pelarangan kegiatan malam bagi mahasiswa. WR 3 menjawab bahwa tidak ada pelarangan kegiatan mahasiswa sampai malam. Yang ada adalah koordinasi dengan satpam.

"hal ini terkait dengan keamanan kampus dan mahasiswa itu sendiri. kalau ada maling motor atau narkoba kan pihak rektorat bisa mencegah atau mengantisipasi. Karna jika tidak ada koordinasi dengan satpam trus ada kejadian yg merugikan mahasiswa siapa yg akan bertanggung jawab? " Tanya Prof Karomani

Sementara itu, terkait dengan peraturan mahasiswa yang sedang dibuat oleh WR 3 itu masih tahap penyusunan dan belum final. Pihak drafter dari WR  3 masih terus membuka komunikasi dengan mahasiswa.

"Yang bikin aneh itu pihak BEM univ dan DPM tidak mau. Dua kali mereka diundang rapat tidak hadir. Jangan karna memperjuangkan demokrasi namun dengan cara-cara memaksakan kehendak. Prosedur demokrasi seperti adanya dialog, diskusi tidak dijalankan namun langsung aksi ke jalan. Ini kan namanya demokrasi otoriter"Tutup Prof. karomani selaku Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung.

Untuk diketahui, Drafter (penyusun) peraturan dalam hal ini diketuai oleh Rudy, S.H., LL.M., LL.D yang juga merupakan dosen FH lulusan dari Kobe University .(RFz)

Anarkisme-Intelektual PM Unila

Mahasiswa mestilah Anarki, anarki dalam berfikir lalu bertindak, Marjin kiri menegaskan kebebasan dan keadilan, sesuatu yang ideal tak akan tercapai tanpa adanya radikalisme.

Bagaimana implikasinya terhadap pergerakan Mahasiswa di Universitas Lampung hari ini ?

Akhir millenium ke-2 mengakhiri dinamika panjang sejarah perbudakan umat manusia. Diawali dengan manifesto Lenin tentang anarkisme sosial. Baik-buruknya pemberontakan berfikir (Radicalism) Lenin yang khas, pastilah bermuara kembali pada keadilan sosial. Sebab dianggap rekonstruksi, Lenin mengambil dua jalan sekaligus. Mestilah nilai yang dimiliki buruh juga dimiliki kapitalis, begitupun sebaliknya. Sebagaimana revolusi oktober tahun 1917 dimotori kaum Bolshevik (Buruh) namun juga kelas menengah; akademisi-cendekiawan. Meskipun pada akhirnya kelas menengah tak bisa beradaptasi. Stalin setelah Lenin menghancurkan golongan menengah inisiasi Leon Trotsky. Tapi Uni Soviet memanglah sejak awal nampak layaknya negara hasil dari buah pemikiran Lenin melalui Karl Marx, tetapi didalamnya tak jauh berbeda seperti mekanik yang terkukung Leninisme-Bolshevik.


Uni Soviet pada konteks tulisan ini hanya mengawali cara berfikir kita benar tidaknya anarkisme dalam pergerakan mahasiswa di era Millenium ke-3 (2000-3000 M). Anarkisme sendiri adalah paham yang me-negasi-kan kekuasaan otoritas demi kemashlatan umat (Tsolsoy:1914), sebagaimana Lenin meniadakan Tsar (Raja Russia) ataupun Stalin yang menghabisi Leon Trotsky yang cendrung statis/corrupte berfikirnya. Tapi tak dipungkiri, dari Lenin hingga Mikhail Gorbachev adalah otoritas tertinggi Komunisme Internasional-melanggengkan dinasti Tsar dengan gaya barbar. Statisme Iptek, Budaya, dan Perekonomian sama sekali tidak menghasilkan perubahan-alhasil Uni Soviet ambruk. Tanpa ketiganya peradaban baru mustahil tercapai (Tesis Francis Fukuyama).


Maka kita bisa menarik ketiga poin, Kekuasaan, Perkembangan, dan Kemajuan. utamanya adalah kekuasaan. Disini penulis bicara kekuasaan dalam ranah Demokrasi. Kekuasaan melahirkan oposisi. Oposisi identik dengan anarkisme sosial, dalam berfikir, mengarah pada Radikalisme. Hari ini pergerakan mahasiswa bisa dikatakan anarki, tergantung cara kita mendefinisikannya pada kebenaran yang bisa disepakati semua orang (Demokratis). Jika Leon Toltsoy memilahnya menjadi anarki individual (kekerasan-Vandalisme) dan Anarkisme Kolektif (Basis Massa). Penyederhanaannya, Anarkisme kolektif (Massa) tanpa ide dan gagasan akan menimbulkan Cheos, ia mendestruksi kemanusiaan, ia merugikan orang lain, ia merugikan penguasa, meniadakan penguasa, bahkan jika terlepas dalang dibalik pergerakan mahasiswa, pasti ada yang ditumbalkan. Tumbal itu adalah Mahasiswa baru, mahasiswa yang telah terpolarisasi oleh isu yang diciptakan dengan iming-iming demokrasi. Malah cendrung jauh dari kenyataan (Hiperrealis). Konsekuensinya meniadakan kemanusiaan dan kebebesan berfikir, pastilah meniadakan etika politik antara penguasa dan mahasiswa yang selain memegang idealisme namun juga bertanggung jawab atas terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial.


Contoh yang dicoba dibangun dari artikel ini, adalah sikap mahasiswa dalam menakar rancangan peraturan Rektorat tentang Organisasi Mahasiswa tahun 2018. Kita coba dengan Sylogisme; ada Mahasiswa Unila yang turun ke jalan berbasis komunal berbekal nurani dengan landasan gagasan yang lemah. Tapi tidak menampik keberadaan mahasiswa apatis yang tidak bisa menyalurkan ide dan gagasan. Maka konklusinya berkahir pada sebuah pernyataan sejauh mana pergerakan komunal-intelectual berkembang menormalisasikan kegaduhan yang diciptakan kecerobohan pergerakan massa tadi  ?


Pergerakan disini artiannya meluas, idealisme mestilah mengikat, nurani pun demikian. Gagasan adalah manifestasi dari Idealisme berfikir sehingga cendrung pada pengaplikasian. Namun permasalahannya terjerembab pada layak tidaknya peraturan ini dipermasalahkan. Karena indikator permasalahannya terletak pada isu pengkebirian Demokrasi Universitas Lampung yang dapat ditinjau dalam Draft rancangan peraturan Rektorat tahun 2018 pada pasal ke-19;

Panitia Pemilihan Raya dibentuk oleh Rektorat

Mahasiswa Universitas Lampung sepakat bahwa pembetukan dewan mahasiswa menyalahi demokrasi. Namun Dewan Mahasiswa disini bukanlah menyalahi Demokrasi, karena power Legislatif adalah implikasi dari sistem negara Federal, itu bagian dari Demokrasi. Kembali pada variabel pertama, dimana letak kesalahannya yang paling mendasar ?

Misal; Rektorat memegang hak vote lebih dominan daripada mahasiswa.

Maka titik permasalahannya ada di perancang sistem, peran yang dicoba dibangun dalam pergerakan kali ini adalah mengontrol sejauh mana sistem yang telah dirancang dapat memberi dampak positif bagi seluruh mahasiswa sehingga cendrung fleksibel. Disini etika politik kembali masuk, dalam wujud rekonsiliasi pasca pergerakan yang minim gagasan, tataran pengkajian perlulah diperkuat oleh basis massa dari golongan middle. Sehingga pergerakan selanjutnya tidak hanya bermodal massa namun juga bermodal ide, disini peraturan Rektorat yang menjadi titik tekannya dapat di revisi bersama-sama. Aliansi 5 BEM dan BEM Unila sama-sama berfikir mendua dalam gagasan dunia berbagi yang dikemukakan Hegel tentang filsafat Idealismenya yang kemasyhur. Bila gagal, egosentrisme golongan yang nampak dalam pergerakan mahasiswa Unila hari ini akan kembali terjadi seperti pengusiran yang dilakukan BEM Universitas Lampung terhadap LPM Republica tanpa alasan konkrit pada hari Senin pukul 11.00 WIB (02/10). Ini menunjukkan kecerdasan mempengaruhi pola pikir seperti kata Mahatma Gandhi, kebijaksanaan dan kecerdasan mempengaruhi pola pikir, nilai keadilan dan perdamaiaan semakin tak terelakkan.


Penulis : Aqil, dan Hendra Sahputra

Tuesday, October 2, 2018

Ada Apa Dengan BEM Universitas Lampung? Ini Kata Wakil Rektor 3 Unila

Prof. Karomani , Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Pasca beredar selembaran ajakan yang di tanda tangani Presiden Mahasiswa 28 September beberapa hari yang lalu, untuk mengajak melakukan aksi mahasiswa Unila pada hari ini (2/10) dengan tema "Mengembalikan Demokrasi di Kampus, Tolak Koptasi kegiatan Mahasiswa oleh Rektorat" yang mencantumkan 5 Poin diantaranya

1. Menolak Pemberlakuan Jam Malam dikampus Universitas Lampung
2. Menolak Sabtu dan Minggu tidak bisa di gunakan kegiatan
3. Menolak pengambil alihan pemerintahan mahasiswa oleh Rektorat
4. Menolak Segala sesuatu aturan yang merugikan mahasiswa baru baik 2017 maupun 2018
5. Menolak dengan segala bentuk ancaman pada mahasiswa oleh pihak kampus.

Sementara itu, Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa berdaulat malah menuntut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Karomani di copot dari jabatannya. Tuntutan yang dilakukan dengan aksi damai ini di pimpin langsung Jendral Aliansi Mahasiswa Berdaulat, Muhammad Fauzul Azim, yang juga merupakan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Lampung. Selasa (2/10)

Tuntutan Bem Unila

Dalam aksi ini, mereka menyodorkan enam tuntutan kepada Rektor Unila Prof Dr Ir Hasriadi Mata Akin, MS. Yakni sebagai berikut

1.Menuntut pencabutan Peraturan Rektor No.3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa Universitas Lampung.

2.Menghentikan Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan yang dinilai mahasiswa sebagai kooptasi dan pengkebirian pemerintahan Mahasiswa. Kemudian mengembalikan kondisi seperti semula dengan menghormati Konstitusi KBM Unila.

3.Menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk skorsing dan Drop Out dalam berekspresi, menyampaikan aspirasi dan mengembangkan diri di organisasi kemahasiswaan.

4.Menghentikan segala upaya politisasi kampus Universitas Lampung dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng Marwah demokrasi.

5.Mencopot jabatan Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama dan Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan penyimpangan diluar tugas dan kewenangannya.

6.Mencopot jabatan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan melakukan politisasi kampus yang melanggar tugas dan kewenangannya.

Sementara itu, saat di hubungi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Karomani Menjelaskan BEM Universitas Lampung sudah 2 Kali Mendapatkan Undangan untuk berdialog membahas Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan

"Mereka ini udah 2 kali di undang, tapi gak pernah dateng, padahal Aliansi BEM Fakultas SE-Universitas Lampung aja kemarin dateng keruangan, nah ini BEM Unila malah gak mau dialog dulu" ungkapnya.

Selain itu juga, Prof. Karomani menambahkan BEM Unila tidak pernah mau melakukan dialog

"Gak mau di ajak dialog, maunya lebih pada aksi menolak dengan turun kejalan. Ini bentuk dari demokrasi yang otoriter. Maunya demokrasi namun dengan pemaksaan kehendak" tutup Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. (RFz)

Monday, October 1, 2018

Pernyataan Sikap Aliansi BEM-F SE-Universitas Lampung, Ini Kata Warek 3 Unila

Salinan Pernyataan Sikap Aliansi BEM Fakultas SE-Universitas Lampung
BANDARLAMPUNG, SAHARA NEWS -- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas SE-Universitas Lampung menyatakan sikap terhadap rencana Peraturan Organisasi Kemahasiswaan oleh Rektor Universitas Lampung.

Ada 2 Tuntutan yang disampaikan saat forum diskusi di ruangan Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Senin (1/10)

Poin-poin pernyataan sikap Aliansi BEM - F se- Universitas Lampung (Gubernur BEM Fakultas Pertanian, Ekonomi, Fisip, Hukum, dan Teknik) sebagai berikut :

1. Menyarankan Kepada Rektor Universitas Lampung untuk merevisi pasal 12 tentang pembentukan UKM dan Pasal 16 Tentang pembentukan Hima agar dapat tetap melibatkan Lembaga Legislatif Mahasiswa baik ditingkat Fakultas maupun Universitas

2. Mendesak Rektor Universitas Lampung mengubah pasal 19 Tentang Panitia Pemira Universitas dan pasal 20 Tentang Panitia Pemira Fakultas agar tetap dibentuk oleh para mahasiswa melalui Lembaga Legislatif dan keterlibatan seluruh mahasiswa tetap ada dimasing-masing fakultas maupun di tingkat universitas.

Aliansi BEM-F SE-Universitas Lampung
Terkait hal tersebut, aliansi BEM-F Se-Universitas Lampung memandang bahwa rencana peraturan tersebut sebenarnya memang harus dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung. Sebab dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) nomor 6 tahun 2015 tentang statuta Universitas Lampung pada bagian organisasi kemahasiswaan memang di haruskan adanya peraturan rektor Untuk memperjelas peraturan yang belum tertulis.

Dengan adanya kehadiran aliansi BEM-F tersebut Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof.  Karomani menyambut dengan baik kedatangan aliansi BEM-F SE-Universitas Lampung tersebut.

"Hal seperti ini yang saya inginkan dari mahasiswa, kritis dan mau menyampaikan kritikannya terhadap kebijakan rektor atas dasar kepedulian dan rasa cinta terhadap almamater Universitas Lampung" ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Karomani menambahkan ada 2 Lembaga Mahasiswa yang di undang tidak mau datang tapi sukanya teriak - teriak saja. Hal inilah yang kemudian mendorong inisiatif Prof. Karomani untuk mengundang BEM-F SE-Universitas Lampung untuk mendengar pendapat dari masing-masing BEM terhadap pernyataan sikap penolakan rencana peraturan rektor oleh BEM Universitas Lampung

Dalam penutup diskusi tersebut, aliansi BEM Fakultas SE-Universitas Lampung berharap kepada Rektor Universitas Lampung melalui Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dapat merespon dengan cepat sehingga Mahasiswa yang merasa terancam berpotensi menciptakan suasana yang kurang baik di Universitas Lampung tidak terjadi

Sependapat, Prof. Karomani menyanggupi untuk merevisi Poin-poin pasal dalam rencana peraturan rektor tentang organisasi kemahasiswaan yang menjadi tuntutan Aliansi BEM-F SE-Universitas Lampung.(RFz)

Saturday, September 29, 2018

PC PMII Ajak Masyarakat Bandar Lampung Membantu Korban Bencana Alam Di Sulawesi Tengah


BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Indonesia Kembali Berduka, Gempa Bumi yang mengguncang daerah Sulawesi Tengah memberikan luka untuk Negri ini. Terkait Instruksi dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) untuk seluruh Anggota dan Kader PMII se-Nusantara, Pengurus Cabang PMII Bandar Lampung ajak seluruh anggota dan Kader bersama menggalang dana untuk saudara kita di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Ketua Pelaksana Penggalangan Dana PC PMII Bandar Lampung, Riski Firmanto sampaikan agar seluruh anggota dan kader  se-Bandar Lampung mulai turun dan mengumpulkan bantuan dana untuk saudara kita yang terkena musibah

"Kita siap bersama membantu sahabat dan keluarga kita yang terkena musibah,  semoga mampu meringankan beban mereka, dan kita doakan bersama agar selalu mendapat perlindungan dari Allah SWT" ungkap Riski Firmanto, Kepala Biro Pengembangan Media  dan  Informasi PC  PMII Bandar  Lampung.

Selain itu juga, Riski Firmanto Manerangkan bantuan bisa langsung di Transfer ke Rekening PB PMII, dan melakukan konfirmasi ke Pengurus Cabang PMII Bandar Lampung

"Sesuai Instruksi Pengurus Besar, Penggalangan Dana dimulai 29 September sampai 2 Oktober mendatang" jelas Riski yang merupakan salah satu Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Lampung, Sabtu (29/9)

Senada, Erzal Syahreza Aswir selaku Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Ajak Masyarakat bersama membantu saudara kita yang terkena musibah

"Mari kita masyarakat Bandar Lampung untuk sama-sama membantu meringankan beban sodara kita yang terkena musibah, semoga sedikit bantuan dari PMII bandar Lampung bisa bermanfaat bagi suadara - saudara yang terkena musibah di palu, Donggala dan sekitarnya" tutup Erzal.


Untuk diketahui, Donasi bisa dikirim melalui nomor rekening Organisasi PB PMII ( 0100084454 / BNI ) . (RFz)

KMNU Unila Siap Cetak Generasi Muda Yang Berakhlak Mulia

Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama Universitas Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Keluarga Besar Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Unila menggelar Aswaja Youth Camp (AYC) dengan tema “Menciptakan Generasi Muda yang Berakhlak Mulia dan Berpegang Teguh pada Aqidah Ahlusunnah Waljamaah An-Nahdlliyah”. Acara ini digelar di Pondok Pesantren Mardiah, Kaliawi Bandarlampung, (29-30/9).

Ketua pelaksana Egi Andika (Teknik Mesin ‘16) menyampaiakan bahwa AYC ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada kader-kader “mengenalkan aswaja kepada kader-kader muda yang belum mengetahui ajaran-ajaran serta amaliyah aswaja annahdlliyah”, jelasnya. Dia juga berharap generasi muda yang telah AYC tetap tangguh serta tabah ketika menjabat amanah yang telah didapatkan.

Ketua umum KMNU Unila Dedi Wijayanto (Ekonomi Pembangunan ’15) mengaku kegiatan AYC ini telah dilaksanakan sebanyak 7 kali. Dia juga berharap kader-kader NU lebih mengetahui nilai-nilai keaswajaan dan lebih menjadikan karakter kader sabagai islam yang ramah dan saling menghargai baik dilingkup Universitas Lampung maupun masyarakat. (Tuti Nurkhomariyah)

Friday, September 28, 2018

Pembentukan Peraturan Lembaga Kemahasiswaan, Wakil Rektor III Jaring Aspirasi Mahasiswa Unila

Prof. Aom Karomani (kanan)
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Perumusan Peraturan Lembaga Kemahasiswaan, Hari Ini  Prof. Aom Karomani, M.Si., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni gelar diskusi bersama Perwakilan Lembaga Kemahasiswaan Universitas Lampung di ruang rapat lantai 4 Rektorat Unila. Jumat (28/9/2018)


Turut hadir para wakil dekan bidang kemahasiswaan dan mahasiswa perwakilan Lembaga Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Lampung.

“Saya ingin adek-adek menularkan informasi ke yang lain. Wakil Rektor III menjaring aspirasi dari adek-adek. Di sini saja memberikan aspirasi,” ungkap Prof Aom dalam kegiatan pembentukan Peraturan Lembaga Kemahasiswaan

Selain itu juga, Prof. Aom Karomani menambahkan meski peraturan mengenai lembaga kemahasiswaan Unila sudah rampung, namun tidak serta merta berlaku. Pihaknya ingin mewujudkan kesetaraan di Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unila.

“Tidak ada dominasi satu pihak kepada pihak Lain. Ini laboratorium kalian untuk memimpin bangsa ini,” terangnya.

Sementara itu, mahasiswa harus berorientasi pada prestasi, yang kini ikut mempengaruhi akreditasi kampus. Jika penilaian dari segi kemahasiswaan merosot, maka akreditasi akan turun. Hal itu akan mempengaruhi lulusan saat melamar pekerjaan. “Komitmen kita bagaimana caranya meningkatkan prestasi mahasiswa. Selama ini kita di peringkat 30, di cluster 2. Di cluster 2 itu ada 72 universitas,” jelasnya.

Pada diskusi ini turut hadir Dosen FH Unila Rudy, S.H., LL.M., LL.D., sebagai legal drafter yang ditunjuk untuk membentuk peraturan. Doktor lulusan Kobe University ini mengungkapkan, butuh sejumlah tahapan untuk merumuskan sebuah peraturan.

Mulai dari pembentukan, perencanaan, penyusunan, daftar identifikasi masalah, dan beberapa tahapan lain, hingga tahap pengujian oleh stakeholder. Salah satu yang menjadi pembahasan pada diskusi ini adalah perubahan nama BEM dan DPM sesuai statuta Unila. (RFz)

Saturday, September 22, 2018

Pencerahan "Negara Madinah"

"Negara Madinah"

KAJIAN ILMU, MEDIA SAHABAT NUSANTARA -- Negara Madinah, sebuah Negara yang didirikan oleh Baginda Nabi Muhammad saw, belakangan ini ada beberapa orang yang tidak memahaminya secara benar, entah karena ketidaktahuannya mengenai Negara tersebut atau karena menutup mata atas sejarah tersebut, yang pasti sedikit pemahaman tentangnya akan coba kami terangkan dibawah ini.

Slogan “Hubbul Wathan Minal Iman” bukanlah slogan yang baru-baru ini muncul karena sebuah gejolak negeri ini, tetapi merupakan sebuah implementasi yang sudah ada sejak negri ini belum merdeka, bahkan secara tidak langsung slogan tersebut telah digunakan oleh Baginda Nabi saw saat memimpin Negara Madinah.

Dalam bukunya, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Periode Klasik (Abad VII-XIII M), Faisal Ismail mengatakan bahwa Piagam Madinah, sekaligus dapat dimaknai sebagai proklamasi secara resmi bahwa Baginda Nabi Muhammad saw dan para pengikutnya telah mendirikan “Negara” Islam Madinah. Tentu dalam melaksanakan tugas dan fungsi kenegaraan, tugas dan fungsi merealisasikan pemerintahan dan melakukan tata kelola Negara dengan baik dan benar, Baginda Nabi Muhammad saw memerlukan perangkat konstitusi yang disebut Konstitusi Madinah itu. Sesungguhnyalah, dalam pandangan orientalis dan sejarawan, William Montgomery Watt, Muhammad adalah nabi dan negarawan. Hal ini dikemukakan dan diulas secara menarik oleh Montgomery Watt dalam bukunya yang bertajuk “Muhammad: Prophet and Statesmen”. Kita yakin visi Montgomery Watt tentang Baginda Nabi Muhammad saw itu benar, karena dalam realitas dan prakteknya Baginda Nabi Muhammad saw selain membawa dan menyiarkan agama Islam, beliau juga mnemimpin umat, memimpin Negara, mengurusi politik dan pemerintahan, serta memimpin langsung peperangan di banyak medan perang.

Secara factual, tidak dapat diragukan lagi bahwa Baginda Nabi Muhammad saw mempunyai rakyat (umat / komunitas Muslim), wilayah kekuasaan perang (Madinah), kadaulatan Negara (Negara Islam Madinah), dan angkatan perang (pasukan Muslimin) un tuk menjaga wilayah dan kedaulatan Negara Madinah. Dengan demikian Madin ah telah memenuhi syarat dan kriteria untuk disebut sebagai sebuah “Negara”. Baginda Nabi  Muhammad saw tidak diragukan lagi b ahwa Beliau adalah nabi dan negarawan yang menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala Negara Madinah.

Benar, Al-Qur’an merupakan sumber pertama dan utama Islam tidak memerintahkan umat Islam untuk mendirikan Negara Islam. Ayat atau nash yang memerintahkan umat Islam untuk mendirikan Negara Islam tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Jiak Al-Qur’an tidak secara spesifik dan eksplisit berbicara tentang perintah mendirikan Negara, kita harus merujuk pada Sunnah sebagai sumber kedua doktrin Islam. Sunnah dikatagorikan dalam tiga macam, yakni Sunnah Qouliyah (ucapan), Sunnah fi’liyah (perbuatan), dan Sunnah taqririyah (sikap nabi terhadap sesuatu, jika beliau diam berarti setuju dikerjakan).

Melihat sunnah fi’liyah-nya, Baginda Nabi Muhammad saw secara jelas, gambling, dan terang benderang telah Negara Madinah. Madinah adalah cikal bakal Negara Islam yang menjadi pola dasar untuk dicontoh dan dikembangkan secara kreatif-inovatif sesuai dinamika perkembangan sistem politik, ketatanegaraan dan lingkungan social budaya dimana umat/bangsa Muslim hidup di dunia ini. Negara Madinah adalah “rumah” umat Islam bertempat tinggal, bermasyarakat, berpemerintahan, dan bernegara yang dipimpin oleh Baginda Nabi Muhammad saw sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala Negara.

Dalam bukunya, Muhammad in Madina, W.M. Watt menyebut Madinah sebagai The Islamic State karena Madinah merupakan sebuah Negara yang—juga menurut W.M. Watt—tata kelola Negara dioperasikan berdasarkan “Konstitusa Madinah”. Karena masalah bentuk Negara, praktik bernegara, dan sistem pemerintahan itu merupakan masalah duniawi dan masalah ijtihadi, maka Islam tidak mengaturnya secara permanen dan serba tetap agar tidak kaku menghadapi dinamika perkembangan masyarakat.

Soal bentu Negara (kesatuan atau federal) dan sistem pemerintahan (khilafah, emirat, kesultanan, kerajaan/monarki, parlementer, presidensial), Islam menyerahkan hal itu kepada umat/bangsa Muslim yang bersangkutan untuk memikirkan dan menetukannya. Yang paling penting, Negara itu didirikan berdasarkan Islam dan tata pemerintahannya harus benar dan adil, menjunjung tinggi asas-asas hukum, HAM, dan demokrasi yang menjadi inti dan saripati ajaran Islam dalam bernegara.

Dilihat dari perspektif hukum tata Negara, isi Piagam Madinah bersifat komprehensif dan memiliki cakupan tujuan yang luas. Sebagai sebuah kesepakatan, piagam ini mengikat semua penduduk atau warga Madinah untuk secara bersama-sama mematuhi dan membina kerukunan, perdamaian, kedamaian kebersamaan. Baginda Nabi Muhammad saw memaksudkan perjanjian ini dengan tujuan utama untuk menciptakan toleransi antar-golongan masyarakat yang ada di Madinah, yaitu antar umat Islam, komunitas Yahudi, dan komunitas Arab non-Muslim. Isi penting Piagam Madinah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kebebasan sepenuhnya bagi semua komunitas untuk menganut agama masing-masing
2. Hak masing-masing komunitas untuk menyelenggarakan sistem peradilan secara fair dan bebas.
3. Semua penduduk Madinah (Muslim, Yahudi, dan Arab non-Muslim) berkewajiban untuk saling membantu baik moral maupun material.
4. Semua penduduk Madinah harus Sali ng membantu mempertahankan kota Madinah dari serangan musuh dari luar.
5. Baginda Nabi Muhammad saw adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan di Madinah. Kepada beliaulah dibawa perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.

Demikianlah, suatu masyarakat Muslim dan Negara Islam Madinah yang berdasarkan prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Sunnah telah dibentuk oleh Baginda Nabi Muhammad saw di Madinah. Beliau sendirilah baik sebagai nabi maupun kepala Negara, memimpin masyarakatnya secara adil, jujur, amanah, disiplin, arif, santun, bijaksana, penuh tanggung jawab, dan memberikan nilai-nilai kebaikan dalam hidup dan kehidupan masyarakat.  Masyarakat baru yang dibangun oleh beliau adalah masyarakat madani yang dibangun atas dasar prinsip persamaan, egalitarianism, demokrasi, keadilan social, dan hak-hak asasi manusia.

Masyarakat baru yang dibangun oleh Baginda Nabi Muhammad saw adalah masyarakat madani yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kedaban dan peradaban. Tidak ada hak-hak golongan non-Muslim yang dihambat, apalagi dikurangi atau dikhianati oleh Beliau. Beliau melaksanakan dan menerapkan prinsip keadilan bagi semua warga Madinah, baik Muslim maupun non-Muslim. Pendirian Negara Islam Madinah dan pembentukan masyarakat Muslim di Madinah inilah yang menjadi modal dasar bagi penataan kehidupan keagamaan dan penyiaran Islam dalam masa-masa selanjutnya.

Wallahu a’lam...


Pencerahan tentang “Negara Madinah”
Penulis : Tito Gustowo

Ini Cara Mahasiswa NU Lampung Peringati Tahun Baru Islam 1440 H

Mahasiswa NU Lampung
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS - Mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU) Lampung kembali selenggarakan majelis sholawat lintas kampus sekaligus memperingati Tahun Baru Islam 1440 H dengan pembacaan maulid simtudurror yang dipimpin oleh Al Habib Abdurrahman Labib bin Ahmad Alaydrus. Majelis dilaksanakan di Masjid Arrahmah Usluhuddin UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (22/9). Acara ini diikuti oleh seluruh mahasiswa yang tergabungan di beberapa organisasi yakni Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) dan Persatuan Mahasiswa Pecinta Sholawat (Permata Sholawat) yang ada di beberapa perguruan tinggi di Bandar Lampung.

Ketua pelaksana, Muhammad Faiz Najib Abdillah mengatakan bahwa kegiatan majelis ini berlatar belakang untuk menjalin silaturahmi antar mahasiswa dari berbagai kampus dan doa bersama. "Dilaksakannya majelis ini untuk mempererat kekeluargaan antar mahasiswa  di Kampus Lampung khususnya Mahasiswa Nahdliyin maupun Nahdliyat sekaligus memperingati Tahun Baru Islam. Saya berharap semoga dengan adanya forum silaturahmi ini mampu menjadi wadah untuk memeperbaiki diri serta untuk melestarikan budaya atau tradisi Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah." Ujarnya.

Senada dengan itu, Muhammad Mahfud mengatatakan bahwa tujuan majelis ini untuk meningkatkan ikatan ukhuwah antar mahasiswa pecinta sholawat. Tujuan majelis ini yaitu untuk mempersatukan umat, selain itu untuk lebih bisa meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Saya juga berharap semoga dengan adanya acara ini kita bisa memanfaatkan momen-momen hari besar Islam untuk selalu mengingat Allah dan Rasul-Nya. Tutup Ketua Umum Permata Sholawat UIN Raden Intan Lampung. (Rouf Kholil)

Thursday, September 20, 2018

Pengantar Dakwah Kader Muda NU

Nahdlatul Ulama

MEDIA SAHABAT NUSANTARA -- Berbicara soal dakwah, dakwah merupakan suatu masalah yang pasti dibutuhkan umat dalam membenahi akhlaq dan perilaku umat. Tak sebatas itu, dakwah juga merupakan sarana yang harus ditempuh oleh seorang muslim untuk mengajak orang lain, khususnya umat non-islam untuk bersama-sama menegakkan Kalimatullah di atas muka bumi ini. Dalam berdakwah pun tidak hanya sebatas mengajak orang lain (objek dakwah) untuk berbuat amal sholeh, namun juga membutuhkan kebersihan hati dan akhlaqul karimah untuk menunjang keberhasilan dalam berdakwah.

Dakwah, secara bahasa merupakan Masdar dari kata kerja دَعَا ـ يَدْعُوْ ـ دَعْوَةً yang memiliki dua arti, pertama adalah Nida’ (panggilan) dan yang kedua adalah Su’al (permohonan). Dalam memaknai kata Nida’, dapat dilihat dari penggalan ayat 125 surah An-Nahl, yaitu:
أُدْعُ إِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ...
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik...”

Kemudian, secara tidak langsung ayat di atas memberikan pengertian bahwa dakwah memiliki hukum  fardlu ‘ain bagi setiap muslim. Namun demikian, perintah ud’u pada ayat di atas dibatasi oleh Firman Allah swt dalam surah Ali ‘Imron ayat 110 yang berbunyi:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, dan beriman kepada Allah..”

Menurut sebagian Ulama’, kata kuntum dalam ayat tersebut merupakan pembatasan bahwa perintah berdakwah adalah fardlu kifayah.

Selanjutnya, kata dakwah yang berarti su’al / permohonan dapat dilihat pada Firman Allah swt pada surah Al-Baqoroh ayat 183 :
..أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيْبُوْالِيْ وَلْيُؤْمِنُوْابِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ
“...Aku kabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia berdo’a kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar memperoleh kebenaran.”

Dari pengertian di atas, secara terminology dakwah dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengajak orang lain melakukan apa yang kita inginkan kepadanya. Dakwah lebih menekankan objeknya kepada non-muslim, sedangkan berdakwah ke sesama muslim lebih dikenal dengan istilah amar ma’ruf nahi munkar.

Kemudian, setelah bebarapa pengertian di atas dipaparkan, tentu dalam berdakwah memiliki beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan dakwah ini, misalnya dalam berdakwah tidak dapat dilakukan di sembarang tempat dan sembarang perkataan, namun harus melihat situasi dan kondisi saat berdakwah. Hal ini seperti apa yang dikatakan oleh ulama’ bahwa “Kullu maqomin maqolun, wa kullu maqolin maqomun”, yang berarti “Setiap tempat ada pembicaraannya, dan setiap pembicaraan ada tempatnya”. Itu berarti setiap Da’i harus menguasai sasaran dakwah, metode yang digunakan dan lain sebagainya melihat situasi dan kondisi yang ada.

Dalam berdakwah pun memiliki syarat atau pondasi dasar yang harus dipenuhi oleh setiap pendakwah. Para ulama’ telah merumuskan dua dasar utama yang harus dipenuhi bagi seorang pendakwah, yang pertama adalah ilmu dan yang kedua adalah tadzkiyatun nafs (penyucian jiwa). Kedua syarat tersebut harus dipenuhi oleh seorang pendakwah agar tujuan ia berdakwah dapat tercapai, meskipun dalam pelaksanaannya pun  terdapat banyak sekali hal / syarat yang harus dipenuhi pula sebagai penunjang pelaksanaan dalam  berdakwah maupun syarat bagi pendakwah itu sendiri. Namun, kedua syarat utama di atas harus ada bagi seorang pendakwah, jika salah satu syarat saja tidak terpenuhi oleh pendakwah, maka dakwah yang dilakukannya akan pincang.

Misalkan, secara sederhana dapat diibaratkan jika seseorang tersebut memiliki ilmu yang banyak dan cukup, namun dalam hati dan jiwanya masih terdapat banyak penyakit maka objek dakwah cenderung akan tidak memiliki kepercayaan terhadapnya. Sebaliknya, jika seseorang memiliki hati yang bersih dan baik, namun ia tidak memiliki ilmu yang cukup maka apa yang disampaikannya pun akan tidak dapat dipertanggung jawabkan keshahihannya. Sehingga, dua syarat di atas secara otomatis membentuk pribadi pendakwah itu sendiri sebagai orang yang mumpuni dan pantas untuk dijadikan panutan.

“Lisanul hal afshohu min lisanil lisan”. Merupakan sebuah istilah yang sangat dipegang teguh oleh seorang pendakwah, bahwa fasihnya / baiknya ahwal / keadaan diri itu lebih “mengena” daripada fasihnya lisan dalam mengucapkan sebuah nasihat. Sejarah pun telah membuktikan bahwa fasihnya ahwal merupakan kunci kesuksean dalam melaksanakan misi sebuah dakwah. Misalnya saja “Wali-Songo”, mereka merupakan sekelompok ulama yang tidak hanya mengandalkan fasihnya lisan dengan segudang ilmu yang dimilikinya, namun mereka juga menggunakan fasihnya ahwal (red: tadzkiyatun nafs / tasawwuf) dalam melakukan dakwahnya. Terbukti, dengan hadirnya para wali tersebut, mereka berhasil mengislamisasikan bumi Nusantara dengan waktu yang relatif singkat.

Penggalan di atas sejalan dengan apa yang tertera dalam Al-Qur’an Surah Muhammad ayat 19, yaitu:
فَاعْلَمْ أَنَّهٗ لَاإِلٰهَ إِلَّااللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَاللهُ يَعْلَمُ مُقَلِّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ
“Maka ketahuilah (dengan ilmu) bahwa tiada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan (tadzkiyatun nafs) atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahuai tenmpat usaha dan tempat tinggalmnu.”

Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberhasilan misi sebuah dakwah adalah dengan ilmu dan penyucian jiwa. Karena dengan ilmu (nur), pendakwah akan mengetahui dengan ilmu yang dimilikinya apa-apa yang haq dan apa-apa yang batil. Dan dengan kesucian jiwa (The Power of Qolbu) yang dimilikinya tersebut, dakwah akan sampai ke dalam hati objek dakwah.

Lalu yang harus menjadi perhatian para kader pendakwah, khususnya kader NU, terdapat empat hal yang menjadi falsafah dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu Ta’adul, Tasamuh, Tawazun dan Tawasuth. Ta’adul, hendaknya dakwah dilakukan dengan adil dan profesional, tidak ada pengkotak-kotakan atau pun ketidaktuntasan dalam melaukan dakwah. Tasamuh, dakwah yang dilakukan penuh dengan rasa toleransi yang membawa kedamaian dan ketengangan. Tawazun, kader pendakwah NU harus bisa mengimbangi segala keadaan umat, ketika di dalam umat terjadi keberat-sebelahan, maka pendakwah harus bisa menggiring umat untuk menjadi seimbang lagi, jika tidak maka umat akan “kocar-kacir”. Terakhir adalah Tawasuth, seorang pendakwah tidak memihak ke sebelah kanan maupun kiri.

Lebih jauh lagi, Dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah An-Nahdliyyah memiliki salah satu prinsip bahwa bedakwah haruslah sesuai dengan adat (urf) wilayah dakwah, inilah yang sering kita dengar dengan “Islam Nusantara”, dimana kebudayaan dan adat istiadat nusantara digunakan sebagai media dalam berdakwah, sehingga dakwah dapat diterima masyarakat dengan baik dan damai.

Terakhir, penulis berharap secarik catatan kecil ini dapat menjadi bahan renungan, khususnya bagi para kader muda KMNU yang kini tengah menghadapi banyak tantangan dalam berdakwah. Semoga apa yang kita lakukan selalu mendapat bimbingan, lindungan dan keberkahan dari Allah swt. Aamiiin..

Wallahu Subhanahu Wata’ala A’lam,,
-Zaid el-Faqir (TG)-

Sunday, September 2, 2018

Gelar Rapimwil PW IPPNU Lampung, Ini Bahasannya

Kader Muda NU dalam bingkai Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul ulama
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Provinsi Lampung mengadakan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Pondok Pesantren  Darul Ma'arif Natar pada hari Sabtu (01/09/2018) sebagai pembukaan hingga hari Minggu (02/09/2018) penutupan.

Dengan mengangkat tema "Refleksi Peran Pelajar Putri Terhadap Perang Daya Fikir dan Demokrasi"

"IPPNU harus sepakat kembali fokuskan pengkaderan pada sekolah-sekolah," kata Ainul Hikmah, sekalu Bendahara Umum Pimpinan Pusat IPPNU.

IPPNU harus kembali pada perannya melindungi generasi penerus bangsa yang tidak tersentuh pondok pesantren khususnya. Mengingat sekolah merupakan lahan basah tumbuhnya paham radikalisme.

Sementara itu Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung yang diwakili oleh Dr. H. Muhammad Kadafi S.H., M.H., mengatakan bahwa "Sekarang bukan saatnya perang melalui fisik, kini saatnya kita perang melalui kekuatan ekonomi," kata Wakil Ketua PWNU Lampung sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung.

Ketua Kadin Lampung ini juga mengatakan kesiapannya membantu proses pengkaderan bidang perekonomian para pelajar Nahdlatul Ulama. (Tika)

Saturday, September 1, 2018

Muspimreg 1 2018, KMNU Regional 1 Hadirkan Pelatihan Jurnalistik

Muspimreg 1 KMNU 2018
JAKARTA TIMUR, SAHARA NEWS -- Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Regional 1 menghadirkan pelatihan jurnalistik dalam Musyawarah Pimpinan Regional 1 (MUSPIMREG 1) 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Aqidah Al-Hasyimiyah, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (01/09). Kegiatan pelatihan ini dihadirkan untuk membangun serta mengembangkan potensi kreativitas selain itu untuk mengajak kader KMNU lebih cakap dalam bermedia.

Koordinator KMNU Regional 1, Ahmad Nuril Huda dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar KMNU di Regional 1 dan sebagai ajang silaturahmi. Di zaman modern ini kemampuan dalam bermedia menjadi sangat penting. Oleh kerena itu, melaui kegiatan ini diharapakan bagi setiap kader KMNU memiliki keahlian di bidang media khususnya jurnalistik. Hal ini lah yang mampu menjadi salah satu solusi  untuk menghadapi era globalisasi yang semakin berkembang. Tuturnya.

Alis Mukhlis yang merupakan pemateri dalam pelatihan ini juga menyampaikan bahwa di zaman modern saat ini, setiap kader muda Nahdlatu Ulama (NU) harus mampu mengembangkan softskill khususnya di bidang jurnalistik dan kepenulisan. Melalui pelatihan jurnalistik ini saya berharap bahwa setiap kader KMNU dapat lebih aktif dalam bermedia dan mulailah dengan menulis yang akan bermanfaat bagi umat. Pungkas Presidium Nasional 2. (Rouf Kholil)