Polda Lampung Berhasil Menguak 49 Kasus Dan Ringkus 63 Tersangka |
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Hari ini Polda Lampung Sampaikan Perkembangan Kinerja selama sepekan terakhir dalam kegiatan ekspos yang rutin dilaksanakan di Kantor Polda Lampung.
Dalam rangka menyambut Asean Games 2018, Polda Lampung upayakan kondisi yang nyaman aman agar mampu menyukseskan kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih Sampaikan Selama periode ke-2 (Dua) yang sudah dilakukan sejak 20 Juli sampai dengan 31 Juli 2018, Kamtibmas berhasil ungkap 49 kasus
"Ada 49 Kasus yang berhasil di ungkap, diantaranya curas sebanyak 14 kasus,Kasus Curat sebanyak 30 kasus,
Kasus Curi Biasa Sebanyak 3 kasus,
Kasus Senpi Sebanyak 2 kasus" ungkapnya dalam konferensi pers. Kamis (2/8)
Sehubungan dengan hal tersebut, Kombespol Sulistyaningsih menambahkan tercatat 69 Tersangka yang berhasil di ringkus "Kasus Curat sebanyak 30 kasus tersangka 33 orang. Kasus Curas sebanyak 14 kasus tersangka 23 orang. Kasus Curi Biasa sebanyaka 3 kasus tersangka 5 orang.Kasus Senpi sebanyak 2 kasus tersangka 2 orang" jelasnya
Sehingga total kasus yang dapat diungkap sebanyak 49 kasus dengan 63 orang tersangka.
Dalam Operasi tersebut, Polisi amankan barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan oleh para pelaku diantaranya R2, senpi, sajam, handphone, laptop, aki, kunci T, televisi, uang tunai, dan lain-lain.
"Kita amankan 17 Unit R2, 2 Pucuk Senpi, 2 bilah Sajam,10 Unit HP, 2 Unit Laptop, 2 Buah aki, 3 Buah Kunci T, 1 Unit TV, Uang Tunai sebesae Rp.2.891.000,- , serta 323 Jenis yang lain" jelas Kabid Humas Polda Lampung. (RFz)
Dalam rangka menyambut Asean Games 2018, Polda Lampung upayakan kondisi yang nyaman aman agar mampu menyukseskan kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih Sampaikan Selama periode ke-2 (Dua) yang sudah dilakukan sejak 20 Juli sampai dengan 31 Juli 2018, Kamtibmas berhasil ungkap 49 kasus
"Ada 49 Kasus yang berhasil di ungkap, diantaranya curas sebanyak 14 kasus,Kasus Curat sebanyak 30 kasus,
Kasus Curi Biasa Sebanyak 3 kasus,
Kasus Senpi Sebanyak 2 kasus" ungkapnya dalam konferensi pers. Kamis (2/8)
Kombespol Sulistyaningsih |
Sehubungan dengan hal tersebut, Kombespol Sulistyaningsih menambahkan tercatat 69 Tersangka yang berhasil di ringkus "Kasus Curat sebanyak 30 kasus tersangka 33 orang. Kasus Curas sebanyak 14 kasus tersangka 23 orang. Kasus Curi Biasa sebanyaka 3 kasus tersangka 5 orang.Kasus Senpi sebanyak 2 kasus tersangka 2 orang" jelasnya
Sehingga total kasus yang dapat diungkap sebanyak 49 kasus dengan 63 orang tersangka.
Dalam Operasi tersebut, Polisi amankan barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan oleh para pelaku diantaranya R2, senpi, sajam, handphone, laptop, aki, kunci T, televisi, uang tunai, dan lain-lain.
"Kita amankan 17 Unit R2, 2 Pucuk Senpi, 2 bilah Sajam,10 Unit HP, 2 Unit Laptop, 2 Buah aki, 3 Buah Kunci T, 1 Unit TV, Uang Tunai sebesae Rp.2.891.000,- , serta 323 Jenis yang lain" jelas Kabid Humas Polda Lampung. (RFz)
No comments:
Post a Comment