Bidang Jurnalistik menggunakan PDH HMJ Ilmu Komunikasi |
Bandarlampung. HMJ Ilmu Komunikasi adalah organisasi yang ada
didalam tubuh internal Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung. HMJ Ilmu Komunikasi mempunyai
ciri khusus yang paling mudah kita pahami. Salah satunya adalah PDH Ilmu Komunikasi.
PDH Ilmu Komunikasi yang kini kita ketahui berwarna Hitam yang sangat khas,
mempunyai sejarah yang panjang.
Awal mula PDH Ilmu Komunikasi itu muncul yaitu karena adanya
tuntutan HMJ Bidang Fotografi yang hendak melakukan kegiatan Goes To School
yang pertama kalinya di tahun 2004, sehingga dipilih lah seragam yang berwarna
hitam. Seiring dengan perkembangan zaman, maka dipilihlah PDH Ilmu Komunikasiyang
berwarna hitam sebagai salah satu symbol kebesaran HMJ Ilmu Komunikasi Universitas
Lampung.
Ibnu Rasyid, Ketua Umum HMJ Ilmu Komunikasi 2006/2007
menjelaskan bahwa warna hitam dari Seragam HMJ tersebut di nilai cocok dengan Ilmu
Komunikasi pada zaman itu.
“Karena dulu bidang fotografi saat melakukan Goes To School
butuh seragam, dan warna hitam menarik dan bagus idenya. Maka dipilihlah warna
hitam saat itu” Ungkapnya
Selain itu juga, ibnu rasyid juga menuturkan bahwa PDH itu
bukan hanya sebagai kebanggan bagi pengurus HMJ, namun merupakan symbol tanggung
jawab bagi kepengurun HMJ Ilmu Komunikasi
“Yang bisa pake PDH kan sudah jelas pengurus HMJ, dan
sebagai pengurus PDH bukan cuman kebanggaan, tapi juga symbol dari tanggung
jawab” Tambahnya
Salah satu mahasiswa ilmu komunikasi,Rahman Aziz Maulana juga
mengungkapkan bahwa PDH Ilmu Komunikasimempunyai arti identitas dan kebanggan
bagi Ilmu Komunikasi
“PDH adalah identitas dan symbol bagi HMJ Ilmu komunikasi,
dan saya bangga mengenakannya” Tegasnya.
“PDH Komunikasi itu berguna sebagai identitas bagi HMJ Ilmu
Komunikasi, karena di PDH HMJ punya cirri-ciri khusus yang beda sama lainnya.
Serta PDH juga berfungsi sebagai pakaian formal yang biasa dipakai saat ada
kegiatan HMJ” Tutup Bayu Ardi, Ketua Umum HMJ Ilmu Komunikasi 2016/2017. (RFz)
No comments:
Post a Comment