UIN RIL Launching Helpdesk |
BANDAR LAMPUNG, SAHARA NEWS -- Rektor UIN Raden Intan Prof Dr H Moh Mukri MAg secara resmi launching Helpdesk Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi / Forlap Dikti di Gedung Akademik Lt 2, Senin (6/8/2018).
Helpdesk ini dibuat untuk menyerap aspirasi mahasiswa maupun alumni yang memiliki persoalan terkait data khususnya yang belum terdaftar di Forlap Dikti. Selain itu, adanya layanan ini untuk meminimalisir kekhawatiran alumni yang ijazahnya belum sesuai SK BAN-PT.
Menjawab kegelisahan dan kekhawatiran tersebut, Rektor menegaskan bahwa Ijazah alumni UIN sangat legal. “Lembaga kita ini Lembaga Pendidikan dan Lembaga Negara. Ijazah itu sangat-sangat terjaga keamanannya, karena di cetak di (Perum) Peruri,” terangnya.
Prof Mukri melanjutkan bahwa permasalahan data sebetulnya tidak ada. Tetapi menurutnya hanya persoalan teknis dalam input ke PDPT. “Untuk melayani kegelisahan itu, banyak alumni yang mengeluh terkait ini, dan ini dibentuk helpdesk untuk tidak berkepanjangan,” ungkap rektor.
“Sudah diramal bahwa era saat ini akan terjadi distruption (keguncangan). Dulu tidak ada sistem online, saat ini sudah online semua termasuk data. Ini tidak ada yang salah, hanya kita berada pada era distruption. Dan inilah (helpdesk) respon kami pihak kampus,” lanjutnya.
Rektor menghimbau kepada alumni khususnya dari tahun 2009 sampai yang wisuda terakhir 2018, jika belum masuk PDPT Dikti segera datang ke kampus atau mengadu pada layanan online (email dan media sosial). Terkait pelayanan data ini, akan dibuka sampai 31 Agustus 2018.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Drs Jumari Iswadi MM yang hadir pada launcing tersebut menjelaskan hal serupa. “Bagi alumni yang belum terdaftar di PDPT atau kekeliruan pada ijazah, silahkan segera melapor melalui layanan helpdesk ini,” pungkasnya.
Pusat layanan helpdesk UIN berlokasi di Gedung Akademik Lt 2. Sedangkan layanan online bias dilayangkan melalui email di alamat helpdeskuinril@radenintan.ac.id ataupun di platform media sosial seperti Facebook di halaman helpdesk.uinril, Intagram dan Twitter dengan nama akun @helpdesk_uinril. (NF/HI)
Helpdesk ini dibuat untuk menyerap aspirasi mahasiswa maupun alumni yang memiliki persoalan terkait data khususnya yang belum terdaftar di Forlap Dikti. Selain itu, adanya layanan ini untuk meminimalisir kekhawatiran alumni yang ijazahnya belum sesuai SK BAN-PT.
Menjawab kegelisahan dan kekhawatiran tersebut, Rektor menegaskan bahwa Ijazah alumni UIN sangat legal. “Lembaga kita ini Lembaga Pendidikan dan Lembaga Negara. Ijazah itu sangat-sangat terjaga keamanannya, karena di cetak di (Perum) Peruri,” terangnya.
Prof Mukri melanjutkan bahwa permasalahan data sebetulnya tidak ada. Tetapi menurutnya hanya persoalan teknis dalam input ke PDPT. “Untuk melayani kegelisahan itu, banyak alumni yang mengeluh terkait ini, dan ini dibentuk helpdesk untuk tidak berkepanjangan,” ungkap rektor.
“Sudah diramal bahwa era saat ini akan terjadi distruption (keguncangan). Dulu tidak ada sistem online, saat ini sudah online semua termasuk data. Ini tidak ada yang salah, hanya kita berada pada era distruption. Dan inilah (helpdesk) respon kami pihak kampus,” lanjutnya.
Rektor menghimbau kepada alumni khususnya dari tahun 2009 sampai yang wisuda terakhir 2018, jika belum masuk PDPT Dikti segera datang ke kampus atau mengadu pada layanan online (email dan media sosial). Terkait pelayanan data ini, akan dibuka sampai 31 Agustus 2018.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Drs Jumari Iswadi MM yang hadir pada launcing tersebut menjelaskan hal serupa. “Bagi alumni yang belum terdaftar di PDPT atau kekeliruan pada ijazah, silahkan segera melapor melalui layanan helpdesk ini,” pungkasnya.
Pusat layanan helpdesk UIN berlokasi di Gedung Akademik Lt 2. Sedangkan layanan online bias dilayangkan melalui email di alamat helpdeskuinril@radenintan.ac.id ataupun di platform media sosial seperti Facebook di halaman helpdesk.uinril, Intagram dan Twitter dengan nama akun @helpdesk_uinril. (NF/HI)
No comments:
Post a Comment