Sunday, October 14, 2018

Karang Taruna Kecamatan Pubian Bersama TIM 10 KPS Way Seputih Tetapkan Zona Larangan Tangkap Ikan

Karang Taruna Lampung Tengah
LAMPUNG TENGAH, SAHARA NEWS -- Ketua Karang Taruna Kecamatan Pubian bersama Komunitas Peduli Sungai (KPS) Way Seputih, Lampung Tengah, menetapkan zona  larangan penangkapan ikan di Sungai Way Seputih Kampung Pekandangan. Penetapan zona larangan tersebut ditandai pelepasan bibit ikan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Pubian dan Ketua Tim 10 KPS Way Seputih pada Rabu 10 Oktober yang lalu.

M Nasihin selaku Ketua Tim 10 KPS Way Seputih menjelaskan kepada tim redaksi bahwa penetapan zona larangan tersebut adalah sebagai upaya menjaga ekosistem sungai yang di lakukan oleh Tim 10 KPS Way Seputih.

"Kami menetapkan zona larangan menangkap ikan di way seputih ini sebagai upaya kita untuk menjaga ekosistem sungai yang semakin hari kerusakanya bertambah parah" ungkap Nasihin, sementara itu, menambahkan ada beberapa faktor penyebab kerusakan ekosistem sungai di sini. Yang paling banyak adalah akibat dari racun ikan atau putas. Racun ikan atau putas banyak digunakan masyarakat sekitar sungai untuk menangkap ikan. Hal itu terjadi karena kurang pahamnya masyarakat terhadap dampak negatif dari penggunaan racun ikan atau putas tersebut.

" sebab itu penetapan zona larangan ini selain untuk memulihkan kembali ekosistem sungai, juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar sungai tentang pentingnga menjaga ekosistem sungai. Kami juga ingin mengucapkan terimakasih banyak kepada Ketua Karang Taruna yang telah mendukung dan ikut terlibat aktif di kegiatan kami". Ujar Nasihin

Senada, Ketua Karang Taruna Pubian M Nasir S.E juga menjelaskan pentingnya menjaga ekosistem sungai. Dan sangat mengapresiasi kinerja Tim 10 KPS Way Seputih.

"Kami sangat mengapresiasi sekali dengan konsistensi yang dilakukan Tim 10 KPS Way Seputih terhadap upaya pelestarian dan pemulihan ekosisten sungai khususnya di way seputih. Kegiatan ini sangat positif sekali sehingga harus di dukung sepenuhnya"  jelasnya yang dikirim ke redaksi Sahabat Nusantara, Minggu (14/10)

M Nasir melanjutkan, Upaya pengembalian ekosistem sungai harus dilakukan mengingat peningkatan kerusakan sungai yang cukup signifikan hari ini.

"Harapan kami kedepan kegiatan seperti ini harus lebih di dukung oleh semua pihak. Terutama Pemerintah yang dalam hal ini mempunyai wewenang penuh. Peran masyarakat juga sangat penting disini, sebab rusak tidaknya ekosistem sungai itu masyarakat yang merasakan. Artinya bahwa manfaat sungai itu dari kita oleh kita dan untuk kita. Kami sangat bangga kepada Nasihin beserta kawan-kawan lainya." Tambah Nasir.

Acara ditutup dengan pelepasan bibit ikan oleh Ketua Karang Taruna dan Ketua Tim 10 KPS Way Seputih. (e_tp)

No comments:

Post a Comment